Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Nasional · 26 Okt 2024 04:44 WIB ·

Dukungan Naik ke DPR Komisi X Keadilan untuk Supriyani


 Dukungan Naik ke DPR Komisi X Keadilan untuk Supriyani Perbesar

Kabar Rilis – Terkait kasus dugaan dan tuduhan kekerasaan terhadap anak, yang menimpa guru honorer asal Sulawesi Tenggara, banyak menuai kritikkan dan dukungan dari masyakarat hingga naik ke DPR RI Komisi X, kasus viral tersebut sampai ke Hetifah Sjaifudian., sebut pentingnya keadilan untuk Supriyani jika benar-benar itu tuduhan yang berarti ia tidak bersalah.

Hetifah menegaskan kepada penegak hukum untuk mengedepankan keadilan secara profesional dan tidak memandang latar belakang seseorang. “Pasal UU Guru dan Dosen Profesi ini harus dilindungi dalam aspek hukum,” tegasnya, dikutip dari laman rri.co.id pada Jumat (25/10).

Kemudian Hetifah meminta untuk organisasi PGRI untuk turut mendukung dalam perlindungan hukum kepada Supriyani. Secara fundamental, pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berakar pada nilai-nilai agama serta kebudayaan nasional Indonesia.

Selain itu, dalam (Undang-Undang) UU Sisdiknas disebutkan juga pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akhir-akhir ini sering publik mendengar kasus kekerasaan anak disekolah, namun dikasus Supriyani tersebut banyak dukungan netizen dan kacamata masyarakat sendiri, jelas adanya tuduhan yang sebenarnya tidak terjadi adanya perlakuan kekerasan.

insanjurnalis.com melalui beberapa sumber, banyak guru-guru mengalami stigma dalam mendidik karakter siswa disekolah, salah satunya guru honor yang mengajar di sekolah SMP Negeri Kabupaten Kubu Raya,  (tidak mau disebutkan namanya) saat diwawancara menuturkan saat ini perlu berhati-hati memberikan profesionalis dalam bina terhadap siswa disekolah

“Sebab setiap respon anak itu tidak sama dengan pemikiran kita, padahal kita bermaksud mendidik memberikan sanksi yang sewajarnya, lain hal pada pemikiran si siswa ketika pulang ngomong sama orangtuanya berlebih-lebihan, itulah yang terjadi diskomunikasi antara anak dan orangtua, yang sebenarnya tidak terjadi apa-apa,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Zermah Randyka dan Achmad Fauzi Septian Resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Bisnis Master 2025-2026

26 Mei 2025 - 02:25 WIB

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pak Wahyudi dan PJC: Tempat Kata Menemukan Maknanya

18 Mei 2025 - 13:19 WIB

Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang

13 Mei 2025 - 05:46 WIB

Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung

11 Mei 2025 - 03:23 WIB

Bank Kalbar Dievaluasi, Ini Langkah Kubu Raya

6 Mei 2025 - 05:54 WIB

Trending di Nasional