Menu

Mode Gelap
TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III

Nasional · 23 Feb 2025 13:52 WIB ·

Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf


 Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf Perbesar

Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, yang sempat viral berkat lagu “Bayar Bayar Bayar” pada tahun 2023, kembali mencuri perhatian publik. Lagu tersebut mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian melalui lirik yang menggambarkan situasi di mana masyarakat merasa harus membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Sukatani pada 20 Februari 2025, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti alias Alectroguy dan vokalis Novi Citra Indriyaki alias Twister Angel secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh platform streaming.

Lirik kontroversial dari lagu tersebut, yang memuat frasa “bayar polisi” secara berulang, sempat menuai kritik keras. Beberapa bait lirik yang menjadi sorotan adalah:

“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi”

“Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi”

Meski penarikan lagu dan permintaan maaf sudah dilakukan, komentar muncul dari berbagai pihak. Mahfud MD menilai bahwa kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut bersifat “ham” dan tidak perlu disertai dengan permintaan maaf. Menurutnya, lagu tersebut mencerminkan keluhan publik terhadap praktik korupsi yang harusnya menjadi pemicu perbaikan, bukan alasan bagi band untuk meminta maaf.

Langkah Sukatani menarik lagunya dan menyampaikan permintaan maaf ini memicu perdebatan hangat mengenai batas kritik terhadap institusi negara dan peran seni dalam menyuarakan ketidakpuasan masyarakat. Sementara sebagian mengapresiasi sikap tanggung jawab dari band, pihak lain menilai bahwa kritik terhadap institusi, terutama dalam bentuk satir, seharusnya tetap mendapat ruang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Dengan situasi ini, diskusi mengenai integritas, transparansi, dan peran lembaga penegak hukum terus menggema di kalangan publik, sekaligus membuka peluang dialog konstruktif untuk perbaikan sistem yang ada.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Arus Modal ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun, Harga Diproyeksi Cetak Rekor Baru di Kuartal II 2025

1 Mei 2025 - 08:29 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

Harga Bitcoin Melesat, Sentuh Rp1,56 Miliar di Tengah Aksi Beli Institusi

24 April 2025 - 06:28 WIB

Trending di Trend