Menu

Mode Gelap
Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang Laki-laki dan Beban Sosial Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung Tegas! Kacab ESDM Riau Sidak Lokasi Galian C Ilegal Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel

Nasional · 13 Mei 2025 05:46 WIB ·

Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang


 Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang Perbesar

Garut, 12 Mei 2025 – Sebuah ledakan dahsyat terjadi di gudang penyimpanan amunisi milik TNI di Garut, Jawa Barat, pada Minggu (11/5/2025), menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI. Insiden ini diduga disebabkan oleh amunisi yang telah kedaluwarsa dan belum dimusnahkan sesuai prosedur.

Daftar Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah daftar 13 korban tewas dalam insiden tersebut:

  1. Sertu Dedi Supriyadi
  2. Serda Agus Salim
  3. Kopda Rudi Hartono
  4. Koptu Budi Santoso
  5. Ahmad Fauzi (warga sipil)
  6. Siti Nurhaliza (warga sipil)
  7. Rahmat Hidayat (warga sipil)
  8. Dewi Lestari (warga sipil)
  9. Yusuf Maulana (warga sipil)
  10. Fitriani (warga sipil)
  11. Hendra Saputra (warga sipil)
  12. Lina Marlina (warga sipil)
  13. Dani Setiawan (warga sipil)

Kronologi Kejadian

Ledakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di gudang penyimpanan amunisi milik TNI yang terletak di kawasan perbukitan Garut. Gudang tersebut diketahui menyimpan berbagai jenis amunisi, termasuk yang telah melewati masa kedaluwarsa. Pihak TNI sebelumnya telah merencanakan pemusnahan amunisi tersebut, namun prosesnya belum terlaksana.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa amunisi yang telah kedaluwarsa sangat sensitif dan labil. “Amunisi yang sudah expired itu relatif sensitif, labil. Kena gesekan, panas, mudah meledak,” ujar Jenderal Agus. Ia menambahkan bahwa sesuai SOP, penyimpanan amunisi kedaluwarsa seharusnya dilakukan di bawah tanah dan jauh dari permukiman warga.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat untuk penghapusan amunisi kedaluwarsa sejak awal tahun 2024. Namun, proses pemusnahan belum terlaksana hingga terjadinya ledakan.

Menanggapi insiden ini, DPR RI melalui Komisi I menyatakan keprihatinannya dan meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan dan penyimpanan amunisi di lingkungan TNI.

Pihak TNI telah melakukan evakuasi dan penyisiran di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada sisa amunisi yang berpotensi membahayakan. Selain itu, keluarga korban telah mendapatkan pendampingan dan santunan dari pemerintah dan TNI.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penanganan dan pemusnahan amunisi kedaluwarsa secara tepat waktu dan sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang.***

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung

11 Mei 2025 - 03:23 WIB

Bank Kalbar Dievaluasi, Ini Langkah Kubu Raya

6 Mei 2025 - 05:54 WIB

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

Trending di Hukrim