Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Nasional · 2 Mar 2025 05:54 WIB ·

Ajudan Panglima TNI Diduga Ancam Jurnalis, Ada Apa?


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Ajudan Panglima TNI Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Ditanya Soal Penyerangan Polres Tarakan

Pada Kamis, 27 Februari 2025, seorang ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diduga mengintimidasi jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta. Insiden ini terjadi saat jurnalis tersebut berupaya menanyakan kelanjutan kasus penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh sejumlah prajurit TNI.

Menurut laporan, ajudan tersebut menghampiri dan melontarkan ancaman kepada jurnalis yang bertanya mengenai bentrokan antara TNI dan Polri di Tarakan.

Menanggapi insiden ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan permintaan maaf atas tindakan ajudannya.

Sementara itu, terkait kasus penyerangan Mapolres Tarakan, sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Kodam VI/Mulawarman. Insiden yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, tersebut mengakibatkan lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka.

Komisi I DPR mengecam tindakan oknum TNI yang menyerbu Polres Tarakan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas serta diproses hukum.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan mendesak Detasemen Polisi Militer untuk mengambil tindakan disiplin terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman tersebut.

Insiden ini menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara TNI dan Polri serta perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.***

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang

13 Mei 2025 - 05:46 WIB

Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung

11 Mei 2025 - 03:23 WIB

Bank Kalbar Dievaluasi, Ini Langkah Kubu Raya

6 Mei 2025 - 05:54 WIB

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Trending di Nasional