Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

Nasional · 2 Mar 2025 05:54 WIB ·

Ajudan Panglima TNI Diduga Ancam Jurnalis, Ada Apa?


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Ajudan Panglima TNI Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Ditanya Soal Penyerangan Polres Tarakan

Pada Kamis, 27 Februari 2025, seorang ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diduga mengintimidasi jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta. Insiden ini terjadi saat jurnalis tersebut berupaya menanyakan kelanjutan kasus penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh sejumlah prajurit TNI.

Menurut laporan, ajudan tersebut menghampiri dan melontarkan ancaman kepada jurnalis yang bertanya mengenai bentrokan antara TNI dan Polri di Tarakan.

Menanggapi insiden ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan permintaan maaf atas tindakan ajudannya.

Sementara itu, terkait kasus penyerangan Mapolres Tarakan, sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Kodam VI/Mulawarman. Insiden yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, tersebut mengakibatkan lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka.

Komisi I DPR mengecam tindakan oknum TNI yang menyerbu Polres Tarakan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas serta diproses hukum.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan mendesak Detasemen Polisi Militer untuk mengambil tindakan disiplin terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman tersebut.

Insiden ini menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara TNI dan Polri serta perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.***

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

Klarifikasi Soal Sikap Alex Cowboy di Grup Lantas Polda Riau

18 April 2025 - 08:26 WIB

Indonesia Pekan Ini: Gempa Libur Lebaran, Serangan Papua, dan Aturan STNK Viral Warnai April 2025

17 April 2025 - 07:15 WIB

RSUD Baru Kubu Raya Diresmikan Menkes

16 April 2025 - 16:18 WIB

Trending di Kesehatan