Menu

Mode Gelap
Polri Pulihkan Korban Kebakaran Kebon Kosong Anies dan Ahok Tunjukkan Kebersamaan Tak Terduga Kompol Hendrix Sebut Debit Air di Tualang Masih Terkendali, Warga di Minta Waspada Tangis dan Doa: Penantian Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu

Nasional · 21 Des 2024 16:26 WIB ·

ANTV Guncang Dunia Media: PHK Massal Gegerkan Industri Televisi


 ANTV Guncang Dunia Media: PHK Massal Gegerkan Industri Televisi Perbesar

Stasiun televisi swasta nasional, ANTV, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan di divisi produksi pada 18 Desember 2024. Informasi ini pertama kali diungkap melalui akun TikTok @bapaknyafaby, yang menyatakan bahwa seluruh anggota divisi produksi diberhentikan tanpa kecuali.

Langkah PHK massal ini diduga kuat terkait dengan beban utang perusahaan induk ANTV, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), yang mencapai Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur. Laporan keuangan per 30 September 2023 menunjukkan penurunan pendapatan signifikan menjadi Rp906 miliar dari Rp1,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, sementara beban usaha meningkat hingga Rp1,14 triliun. Kondisi ini menyebabkan VIVA mencatat kerugian sebesar Rp239 miliar pada kuartal III 2024.

Selain itu, persaingan ketat dengan platform digital turut mempengaruhi keputusan restrukturisasi ini. Perubahan perilaku penonton yang beralih ke platform digital membuat televisi konvensional semakin sulit bersaing, sehingga diperlukan penyesuaian strategi bisnis untuk tetap relevan di industri media.

Hingga saat ini, manajemen ANTV belum memberikan pernyataan resmi terkait PHK massal ini. Keputusan tersebut berdampak pada ratusan hingga ribuan karyawan, mulai dari divisi produksi hingga staf pendukung lainnya. Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri pertelevisian Indonesia dalam menghadapi perubahan lanskap media dan dominasi platform digital.

Para karyawan yang terdampak diharapkan dapat segera menata kembali perekonomian mereka pasca kehilangan pekerjaan. Sementara itu, ANTV diharapkan mampu melakukan restrukturisasi bisnis yang efektif untuk menghadapi tantangan industri dan persaingan dengan platform digital.***

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Saking Canggihnya AI, Pelaku Deepfake Video Presiden Diringkus Polisi

23 Januari 2025 - 11:25 WIB

Polri Pulihkan Korban Kebakaran Kebon Kosong

23 Januari 2025 - 01:32 WIB

Anies dan Ahok Tunjukkan Kebersamaan Tak Terduga

21 Januari 2025 - 14:55 WIB

Kompol Hendrix Sebut Debit Air di Tualang Masih Terkendali, Warga di Minta Waspada

20 Januari 2025 - 12:19 WIB

Tangis dan Doa: Penantian Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza

19 Januari 2025 - 16:35 WIB

Tertembak Saat Patroli di Yalimo, Polri Lakukan Penyelidikan

18 Januari 2025 - 15:32 WIB

Trending di Hukrim