Menu

Mode Gelap
Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Ikut Serta dalam Rembuk Stunting di Maredan Barat Pak Wahyudi dan PJC: Tempat Kata Menemukan Maknanya Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru Ustaz Cabul Bekasi Buron, Korbannya Ibu Rumah Tangga!

Politik · 5 Mei 2025 05:07 WIB ·

Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup


 Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup Perbesar

Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah

PEKANBARU: Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, persoalan mendasar di Riau seperempat abad terakhir masih berkutat pada masalah korupsi. Budaya korup ini cenderung berkembang karena hedonisme sebagai akarnya dibiarkan tumbuh.

Untuk itu katanya, Pers sebaiknya, lebih fokus pada upaya pengawasan dan pencegahan berkembangnya prilaku hedonisme (hidup ber mewah-mewah) di kalangan pejabat daerah.

“Masalahnya, prilaku hedonis inilah yang menjadi langkah awal tindakan korupsi yang yang merusak keuangan Riau serta mendistorsi pembangunan 25 tahun terakhir,” kata Wahyudi kepada para Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Ahad (4/5).

Menurut Wahyudi, Pers melalui prosesi kinerja jurnalistik yang “beretika” memiliki kewenangan penuh melakukan pengawasan dan kritik serta menyampaikan saran yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Riau kata Wahyudi, dengan kuantitas institusi penerbitan media terbanyak di tanah air sebaiknya menjadi potensi besar dalam mendorong penegakan supremasi hukum.

Wahyudi mengutip data Dinas Kominfo Riau tahun 2023, ternyata ada enam ribu institusi media berita terbit di Riau.

Bayangkan, katanya jika satu persen saja dari jumlah itu, eksis melakukan fungsi kontrol-nya, mencegah perkembangan gejala hedonis.

“Tentu saja peran kontrol itu lewat aktivitas pemberitaan konstruktif yang menghomati kaedah etika jurnalisme,” tegas Wahyudi.

Wahyudi menyebut, tahun silam ada beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov. Riau yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau dan ke Polda Riau dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pers kata Wahyudi perlu menelusuri lagi semua laporan itu. Pers mesti mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan itu, ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) penerima laporan tersebut.

Wahyudi menyebut, pihak LSM telah menunjukkan tanggung jawab mereka melaporkan kasus-kasus korupsi di Riau.

“Wartawanlah kemudian yang berkewajiban mendorong APH memproses laporan LSM itu dan memberi masyarakat informasi tentang perkembangan pengusutan laporan tersebut,” tegas Wahyudi.(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Ikut Serta dalam Rembuk Stunting di Maredan Barat

21 Mei 2025 - 03:51 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 Calon Haji Kubu Raya

15 Mei 2025 - 10:14 WIB

Duet Maut..!!! Kapolda Riau dan Wakapolda Riau Menjaga Tuah Melindungi Marwah, Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU

14 Mei 2025 - 15:36 WIB

Laki-laki dan Beban Sosial

11 Mei 2025 - 17:03 WIB

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu

3 Mei 2025 - 04:24 WIB

Trending di Sosial