Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.
Saat keluar dari Gedung KPK, Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol. Dalam keterangannya, Hasto menyatakan, “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” dan menekankan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia juga percaya bahwa demokrasi tetap berjalan meskipun upaya paksa tersebut diambil oleh penyidik.
Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut terkait alasan penahanan Hasto, namun kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang sangat penting dalam PDI Perjuangan, partai yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
PDI Perjuangan juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai penahanan Hasto. Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum secara adil.