Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

Sosial · 1 Mei 2025 01:38 WIB ·

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III


 Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Perbesar

Insanjurnalis.com

Rohul (Riau) – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PTPN IV Regional III di bidang Tata Usaha Negara.Rabu,30-04/2025.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III.

 

Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam sambutannya menyampaikan “Sangat berterima kasih kepada PTPN IV Regional III yang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera yang mungkin timbul di PTPN IV Regional III dalam melakukan tugas dan fungsinya.”

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya kepada PTPN IV Regional III lanjut Fajar Haryowimbuko, SH .MH.

 

Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III, dalam sambutannya menyampaikan;

“Dalam melaksanakan tupoksinya PTPN IV Regional III kadang kala menemui berbagai permasalahan dilapangan, khususnya untuk mengamankan asset dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,untuk itu kami berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut”,tutup Adriansyah Hamdani.

 

 

 

 

Jurnalist : ( Team MSTP 001 )

Editor: Ramadona

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

30 April 2025 - 06:59 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Sambas: Sebuah Refleksi Sosial

30 April 2025 - 03:22 WIB

Transmart Kubu Raya Akan Tutup pada 30 April 2025

24 April 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bumi Nasional, Kapolsek Tualang Bersama Kemenag Lounching Gerakan Tanam 1 Juta Pohon di Lokasi Man Insan Cendekia Siak

22 April 2025 - 05:33 WIB

Jalan A. Yani 3 Dibangun, Akses Pertanian dan Ekonomi Kubu Raya Terbuka Lebar

19 April 2025 - 03:08 WIB

Gejolak di Desa Lereng: BUMDes Dituding Jadi Alat Kepentingan Politik Kades

13 April 2025 - 02:59 WIB

Trending di Sosial