Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Sosial · 1 Mei 2025 01:38 WIB ·

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III


 Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Perbesar

Insanjurnalis.com

Rohul (Riau) – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PTPN IV Regional III di bidang Tata Usaha Negara.Rabu,30-04/2025.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III.

 

Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam sambutannya menyampaikan “Sangat berterima kasih kepada PTPN IV Regional III yang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera yang mungkin timbul di PTPN IV Regional III dalam melakukan tugas dan fungsinya.”

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya kepada PTPN IV Regional III lanjut Fajar Haryowimbuko, SH .MH.

 

Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III, dalam sambutannya menyampaikan;

“Dalam melaksanakan tupoksinya PTPN IV Regional III kadang kala menemui berbagai permasalahan dilapangan, khususnya untuk mengamankan asset dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,untuk itu kami berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut”,tutup Adriansyah Hamdani.

 

 

 

 

Jurnalist : ( Team MSTP 001 )

Editor: Ramadona

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur

30 Mei 2025 - 02:58 WIB

Lembaga Adat Melayu Riau Gelar Konsolidasi Antar Lembaga Laskar BPP DIR

28 Mei 2025 - 17:13 WIB

Kapolsek Siak Kecil Bantah Isu Keterlibatan Oknum Penegak Hukum Backup Ilegal Logging

25 Mei 2025 - 10:33 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Ikut Serta dalam Rembuk Stunting di Maredan Barat

21 Mei 2025 - 03:51 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 Calon Haji Kubu Raya

15 Mei 2025 - 10:14 WIB

Duet Maut..!!! Kapolda Riau dan Wakapolda Riau Menjaga Tuah Melindungi Marwah, Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU

14 Mei 2025 - 15:36 WIB

Trending di Sosial