Menu

Mode Gelap
Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang Laki-laki dan Beban Sosial Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung Tegas! Kacab ESDM Riau Sidak Lokasi Galian C Ilegal Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel

Sosial · 1 Mei 2025 01:38 WIB ·

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III


 Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Perbesar

Insanjurnalis.com

Rohul (Riau) – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PTPN IV Regional III di bidang Tata Usaha Negara.Rabu,30-04/2025.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III.

 

Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam sambutannya menyampaikan “Sangat berterima kasih kepada PTPN IV Regional III yang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera yang mungkin timbul di PTPN IV Regional III dalam melakukan tugas dan fungsinya.”

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya kepada PTPN IV Regional III lanjut Fajar Haryowimbuko, SH .MH.

 

Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III, dalam sambutannya menyampaikan;

“Dalam melaksanakan tupoksinya PTPN IV Regional III kadang kala menemui berbagai permasalahan dilapangan, khususnya untuk mengamankan asset dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,untuk itu kami berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut”,tutup Adriansyah Hamdani.

 

 

 

 

Jurnalist : ( Team MSTP 001 )

Editor: Ramadona

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Laki-laki dan Beban Sosial

11 Mei 2025 - 17:03 WIB

Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup

5 Mei 2025 - 05:07 WIB

Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu

3 Mei 2025 - 04:24 WIB

Paguyuban Jawa Kalbar: Rajut Persaudaraan di Tengah Keberagaman

2 Mei 2025 - 03:01 WIB

Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

30 April 2025 - 06:59 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Sambas: Sebuah Refleksi Sosial

30 April 2025 - 03:22 WIB

Trending di Agama