Menu

Mode Gelap
Duet Maut..!!! Kapolda Riau dan Wakapolda Riau Menjaga Tuah Melindungi Marwah, Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang Laki-laki dan Beban Sosial Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung Tegas! Kacab ESDM Riau Sidak Lokasi Galian C Ilegal

Sosial · 28 Jun 2024 06:49 WIB ·

Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Gelar Agenda Jum’at Curhat Bersama Warga Jl. Tengku Maharatu


 Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Gelar Agenda Jum’at Curhat Bersama Warga Jl. Tengku Maharatu Perbesar

Insanjurnalis.com

Pekanbaru (Riau) – Untuk menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai kembali menggelar agenda Jum’at Curhat, Jum’at (28/06/2024).

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Jl. Tengku Maharatu RT 01/RW 01 Kelurahan Maharani Kecamatan Rumbai Barat dihadiri oleh Kapolresta diwakili Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana, Kapolsek Rumbai AKP Sardianto, S.E, Kasium Polresta Pekanbaru IPTU Mardiana, KA SPKT Polresta Pekanbaru IPTU Christa Brahmana.

 

Selain itu turut hadir Lurah Maharani Ilham Novlindo, S.S.T.P., Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Rumbai, Personil Sat Binmas Polresta Pekanbaru dan RT / RW Sekelurahan Maharani serta warga Kelurahan Maharani.

 

Dalam sambutannya, Lurah Maharani Ilham Novlindo, S. S.T.P. menyampaikan,

maraknya curat di perumahan dan menghimbau untuk melakukan pemasangan CCTV dilingkungan masyarakat, pasang kunci ganda terhadap kendaraan dan bila keluar rumah hindari memakai perhiasan.

 

Sementara itu Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana dalam sambutannya menyampaikan, mengaktifkan pos ronda untuk mengontrol mengawasi suatu wilayah yang tempat domisili masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan salah satu bentuk preventif pencegahan tindak kejahatan bongkar rumah dan Curanmor dan menghimbau agar menjaga wilayah masing-masing dengan mengaktifkan siskamling.

 

Dalam sesi tanya jawab warga menyampaikan, bagaimana dengan tindak Pidana Ringan, maling masuk ke rumah kita dengan nilai kerugian di bawah Rp. 2.500.000,- dan tentang kenakalan remaja terkait adanya tempat perkumpulan remaja di Perumahan yang ada fasilitas Wi-Fi nya hingga larut malam.

 

Menanggapi beberapa keluhan dari warga tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru memaparkan, “Bahwasanya dalam Tipiring sesuai dengan SEMA kerugian di bawah Rp. 2.500.000, proses hukum bisa di lakukan akan tetapi tidak bisa di tahan. Mengenai kenakalan remaja terhadap anak-anak yang kumpul hingga larut malam agar di himbau kepada orang tua nya untuk mengontrol dan mengingatkan anak untuk jam keluar malam, dan memberikan batas waktu ke pemilik tempat utk anak-anak remaja “, jelas nya.

 

 

Penulis: R@madona

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Duet Maut..!!! Kapolda Riau dan Wakapolda Riau Menjaga Tuah Melindungi Marwah, Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU

14 Mei 2025 - 15:36 WIB

Laki-laki dan Beban Sosial

11 Mei 2025 - 17:03 WIB

Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup

5 Mei 2025 - 05:07 WIB

Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu

3 Mei 2025 - 04:24 WIB

Paguyuban Jawa Kalbar: Rajut Persaudaraan di Tengah Keberagaman

2 Mei 2025 - 03:01 WIB

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III

1 Mei 2025 - 01:38 WIB

Trending di Sosial