Menu

Mode Gelap
Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan Wahyudi El Panggabean: Nilai Seorang Wartawan Ditentukan Karya Jurnalistiknya Transmart Kubu Raya Akan Tutup pada 30 April 2025 Kenapa Kita Sering Gagal Tidur Nyenyak di Malam Hari? Ini 5 Kebiasaan yang Diam-Diam Merusaknya Viral Isu Lahan Mangrove, Bupati Sujiwo Bertindak Tegas!

Hukrim · 18 Jul 2024 07:02 WIB ·

Polsek Dumai Timur berhasil amankan satu orang pelaku pencurian Handphone


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Dumai (Riau) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur pada hari Kamis (18/07/2024)

 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH,S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman SH, M.Han mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang di terima Polisi yang merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Dumai Timur yang di Laporkan pada hari Minggu Tanggal 07 Juli 2024 yang lalu.

 

Berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama BA Alias B(23)sedang berada di rumah orang tua nya di Jl. Sultan Syarif Kasim Desa Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

 

Selanjutnya Kapolsek Dumai Timur beserta Tim Opsnal  Polsek Dumai Timur  bergerak cepat menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya ditempat tersebut Kapolsek dan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengamankan dan menginterogasi yang diduga pelaku,dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan Pencurian sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / B / 55 / VII / 2024 / SPKT / SEK D. TIMUR / RES DUMAI / POLDA RIAU, Tgl 13 Juli 2024.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BA Alias B akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” Pungkas Kompol Rahman.

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit

21 April 2025 - 13:38 WIB

Gugatan Rp140 M: Ahli Soroti Kelalaian PTPN IV di PN Bangkinang

16 April 2025 - 16:11 WIB

Gawat!!! Manager SPBU CODO 13.287.620 disinyalir kerja sama para Mafia BBM Subsidi. Viralkan!!!

16 April 2025 - 06:14 WIB

TKP Pemerkosaan RSHS Disorot Veronica: Tanpa Perawat, Berantakan

15 April 2025 - 03:22 WIB

Parah!!! Pelangsir BBM Subsidi SPBU CODO 13.287.620 ini Intimidasi dan ancam parang-kan Jurnalis

14 April 2025 - 05:22 WIB

Trending di Hukrim