Menu

Mode Gelap
Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

Nasional · 4 Okt 2023 13:55 WIB ·

PPPK Tenaga Teknis dan Guru di Lantik Pemprov Riau


 PPPK Tenaga Teknis dan Guru di Lantik Pemprov Riau Perbesar

Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah melakukan pelantikan untuk seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis dan Guru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pelaksanaan ini dilakukan secara virtual dan langsung di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Rabu (04/10/2023).

Dikatakan Gubri Syamsuar, pengambilan sumpah pegawai ini dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Menurutnya, jika pelantikan dan pengambilan sumpah ini di perlambat maka akan menganggu pembayaran gaji para PPPK.

“Hari inikan kita mengambil sumpah dari para pegawai PPPK, baik yang berasal dari guru maupun juga tenaga teknis. Ini adalah amanah dari peraturan. Karena nanti mereka dari sinilah baru bisa mengusulkan pembayaran gajinya. Jadi supaya tidak terlambat pembayaran makanya kita percepat pelantikan dan pengambilan sumpah,” katanya.

Dijelaskan, dalam beberapa bulan yang lalu Gubri Syamsuar bersama jajaran telah melakukan penganggkatan secara langsung turun ke daerah, hal tersebut dilakukan agar dapat memberikan motivasi dan mendengarkan keluh kesah dari pegawai. Ia menambahkan, PPPK ini sudah sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga diharapkan untuk pegawai yang telah di lantik agar mengemban amanah sebaik-baiknya.

“Saya berharap tentunya dengan ada begini, tidak ada perbedaan antara ASN dan PPPK. Sepanjang boleh dalam peraturan, mereka diberikan amanah dan kepercayaan terhadap memegang sesuatu jabatan yang boleh diberikan kepada mereka. Karena saat inikan mereka jabatan fungsional,” jelasnya.

Gubernur Syamsuar menerangkan, ia telah mengintruksi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan agar menyurati kementerian terkait untuk menanyakan status pegawai PPPK ini dapat bisa menerima jabatan atau tidak. Sehingga, dengan begitu tentunya akan mempermudahkan menyiapkan pegawainya.

“Tapi kalau nanti mereka ada tugas bisa membantu bendahara mereka ini dapat diberi ruang. Itu makanya saya minta ke kepala BKD agar membuat surat ke kementerian terkait supaya nanti kita bisa mendapatkan petunjuk,” terangnya.

“Persoalan saat ini, kadang di beberapa sekolah, kepala sekolah ada yang kewalahan menyiapkan tenaga teknis. Karena mereka takut salah penggunaan dan salah administrasinya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh pegawai PPPK ini dapat lebih konsentrasi dan selalu semangat mengemban tugas. Untuk PPPK Guru, dirinya berpesan agar dapat mengajar sepenuh hati serta dapat meningkatkan prestasi anak-anak.

“Saya harapkan mereka bersemangat konsentrasi penuh untuk mengajar anak-anak. Saya ingin kita ini tampil terus supaya dapat prestasi. Kita harapkan prestasi yang lebih lagi, tidak hanya di lingkungan kota, harapan saya ada peningkatan kualitasnya masih yang perlu ditingkatkan,” harapnya.***

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

Klarifikasi Soal Sikap Alex Cowboy di Grup Lantas Polda Riau

18 April 2025 - 08:26 WIB

Indonesia Pekan Ini: Gempa Libur Lebaran, Serangan Papua, dan Aturan STNK Viral Warnai April 2025

17 April 2025 - 07:15 WIB

Trending di Nasional