Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

Nasional · 2 Mar 2025 23:13 WIB ·

Raksasa Tekstil Itu Tumbang: Sritex, Ribuan Harapan yang Luruh Bersama Waktu


 Raksasa Tekstil Itu Tumbang: Sritex, Ribuan Harapan yang Luruh Bersama Waktu Perbesar

Mulai per 1 Maret 2025 PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terkemuka Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Latar Belakang Kepailitan

Gugatan pailit diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon pada 2 September 2024, yang menilai Sritex lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022. Selain Sritex, tiga anak perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, juga dinyatakan pailit.

Dampak Terhadap Karyawan dan Industri

Kepailitan Sritex berdampak signifikan pada sektor tenaga kerja dan industri tekstil nasional. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 50.000 karyawan, dengan 14.112 di antaranya terdampak langsung akibat putusan pailit. Selain itu, banyak usaha kecil dan menengah yang keberlangsungan usahanya bergantung pada aktivitas bisnis Sritex.

Tanggapan Pemerintah dan Upaya Penyelamatan

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat menteri untuk mencari solusi guna menyelamatkan Sritex dan mencegah pemutusan hubungan kerja massal. Pemerintah juga mempertimbangkan opsi bailout untuk menyelamatkan perusahaan dan melindungi lapangan kerja.

Langkah Hukum Lanjutan

Sritex telah mengajukan kasasi terhadap putusan pailit tersebut dan berharap dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak terkait. Sementara itu, operasional perusahaan mengalami kendala akibat keterbatasan impor bahan baku, yang berdampak pada produksi.

Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan masa depan Sritex, karyawannya, dan industri tekstil Indonesia secara keseluruhan. Serikat Pekerja Indonesia Desak Bailout untuk Sritex yang Bermasalah***

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Paguyuban Jawa Kalbar: Rajut Persaudaraan di Tengah Keberagaman

2 Mei 2025 - 03:01 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III

1 Mei 2025 - 01:38 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

30 April 2025 - 06:59 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Sambas: Sebuah Refleksi Sosial

30 April 2025 - 03:22 WIB

Trending di Agama