Menu

Mode Gelap
Kasus Razman vs Hotman Paris : Jangan Salah Kaprah dengan No Viral no Justice Laskar Melayu RMB-LHMR Perawang-Kab.Siak gelar silaturahmi sekaligus santunan anak yatim jelang Ramadhan Pengurus dan Jemaah Masjid Al-Iklas Perawang barat gelar Isra’ mijrad sekaligus silaturahmi Sambut Ramadhan 1446H Prabowo Pekikkan “Hidup Jokowi” di HUT ke-17 Gerindra Penyebab Kekerasan terhadap Anak: Masalah Ekonomi Keluarga

Nasional · 19 Okt 2024 13:50 WIB ·

Sherly Tjoanda Siap Pimpin Maluku Utara


 Sherly Tjoanda Siap Pimpin Maluku Utara Perbesar

Kabar Politik – Partai politik (parpol) pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4 secara resmi mendaftarkan Sherly Tjoanda, istri dari almarhum ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Sherly diusulkan untuk menggantikan suaminya yang meninggal dunia dalam insiden tragis kecelakaan speedboat di perairan Pulau Taliabu.

Pengusulan Sherly sebagai calon gubernur pengganti dilakukan oleh partai pengusung, di antaranya **Partai Golkar** dan beberapa partai koalisi lainnya. Sherly akan berpasangan dengan **Sarbin Sehe**, calon wakil gubernur yang telah terdaftar sebelumnya dan tetap maju di Pilkada Malut.

Almarhum Benny Laos meninggal dunia pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dalam sebuah kecelakaan speedboat yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu. Kecelakaan tersebut menewaskan 6 orang, termasuk Benny Laos, yang saat itu tengah dalam perjalanan kampanye menuju beberapa daerah di Maluku Utara. Tragedi ini membawa duka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan tim pendukungnya.

Dalam situasi genting ini, partai pengusung bergerak cepat dengan mendaftarkan Sherly sebagai pengganti agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal. Sherly Tjoanda, yang dikenal sebagai figur kuat dan berpengaruh di masyarakat Maluku Utara, diharapkan dapat melanjutkan visi dan misi yang telah direncanakan bersama Benny Laos.

Pihak KPU Malut menyatakan bahwa pendaftaran pengganti ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana calon yang meninggal dunia dapat digantikan oleh anggota keluarga atau pihak yang diusulkan oleh partai pengusung, dengan persetujuan dari KPU.

Keputusan ini juga direspons positif oleh para pendukung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe, yang tetap optimis akan kelanjutan perjuangan pasangan tersebut dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara mendatang.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Kasus Razman vs Hotman Paris : Jangan Salah Kaprah dengan No Viral no Justice

16 Februari 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Pekikkan “Hidup Jokowi” di HUT ke-17 Gerindra

16 Februari 2025 - 03:22 WIB

Penyebab Kekerasan terhadap Anak: Masalah Ekonomi Keluarga

15 Februari 2025 - 16:33 WIB

Manggala Agni Daops Pontianak Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan

15 Februari 2025 - 10:08 WIB

Cekcok Gara-Gara Serobot Antrean BBM Kondektur Bus Ditusuk

14 Februari 2025 - 09:50 WIB

Union Chain Meluncurkan ZK Chain, Menghubungkan Bursa Kripto Teregulasi dan Platform Tokenisasi Aset di Asia Tenggara

14 Februari 2025 - 09:23 WIB

Trending di Nasional