Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

Agama · 13 Mar 2025 02:11 WIB ·

Skandal Mengerikan! Video Bocor di Australia, Kapolres Ngada Terjerat Dugaan Pedofilia


 Foto: Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa) Perbesar

Foto: Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)

Sebuah skandal yang menggemparkan jagat kepolisian Indonesia mencuat setelah Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terseret dalam dugaan kasus pedofilia. Kasus ini terbongkar dengan cara yang tak terduga—rekaman aksi bejatnya justru bocor di Australia!

Informasi mencengangkan ini pertama kali didapat oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dari Australian Federal Police (AFP). Polisi Australia mengirimkan laporan beserta video yang memperlihatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kupang, NTT.

Tak butuh waktu lama, Polda NTT langsung menerima laporan resmi dari Divhubinter Polri pada Kamis (23/1/2025), yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Sosok yang dimaksud ternyata adalah AKBP Fajar Widyadharma, seorang perwira tinggi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Kasus ini pun menuai kecaman luas. Bagaimana mungkin seorang pemimpin di institusi hukum justru diduga terlibat dalam kejahatan yang begitu keji? Publik kini menantikan langkah tegas dari kepolisian. Akankah AKBP Fajar benar-benar diproses hukum atau justru lolos dari jeratan hukum?

Dalam kasus ini, Fajar memesan anak berusia 6 tahun kemudian dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, ada satu korban yang berhasil diidentifikasi. Beredar informasi, ada tiga anak yang menjadi korban.

“Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial I. Itu pencabulan ya,” ujar Patar.

Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa (11/6/2024) malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15). F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan. “Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar),” jelas Patar. sumber detik.com

🔴 Simak terus perkembangan kasus ini!

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tingginya Angka Perceraian di Sambas: Sebuah Refleksi Sosial

30 April 2025 - 03:22 WIB

7 Manfaat Dzikir Pagi Hari untuk Hidup Lebih Berkah

30 April 2025 - 02:38 WIB

Ketua DPD Nasyid Nusantara diamanahkan kepada Putra Asli Siak Jasmen, A.Md

21 April 2025 - 01:29 WIB

DPC PKS Tualang gelar Halal Bi halal, Jasmen, AM.d : Sampaikan Program Pelayanan PKS ke Masyarakat

18 April 2025 - 17:01 WIB

Malam ke-25 Ramadhan: Saatnya Bertaubat Sebelum Terlambat!

24 Maret 2025 - 14:27 WIB

Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar

22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Trending di Agama