Menu

Mode Gelap
Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar Pengawasan Minyakita di Pekanbaru: Sat Reskrim Polresta Pastikan Volume Sesuai Standar Hakim Arogan! Sidang Perdata Disulap Jadi Sidang Pidana, Saksi Diintimidasi, Kuasa Hukum Ditantang Duel Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Tualang Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Agama 路 13 Mar 2025 02:11 WIB

Skandal Mengerikan! Video Bocor di Australia, Kapolres Ngada Terjerat Dugaan Pedofilia


 Foto: Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa) Perbesar

Foto: Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)

Sebuah skandal yang menggemparkan jagat kepolisian Indonesia mencuat setelah Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terseret dalam dugaan kasus pedofilia. Kasus ini terbongkar dengan cara yang tak terduga鈥攔ekaman aksi bejatnya justru bocor di Australia!

Informasi mencengangkan ini pertama kali didapat oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dari Australian Federal Police (AFP). Polisi Australia mengirimkan laporan beserta video yang memperlihatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kupang, NTT.

Tak butuh waktu lama, Polda NTT langsung menerima laporan resmi dari Divhubinter Polri pada Kamis (23/1/2025), yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Sosok yang dimaksud ternyata adalah AKBP Fajar Widyadharma, seorang perwira tinggi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Kasus ini pun menuai kecaman luas. Bagaimana mungkin seorang pemimpin di institusi hukum justru diduga terlibat dalam kejahatan yang begitu keji? Publik kini menantikan langkah tegas dari kepolisian. Akankah AKBP Fajar benar-benar diproses hukum atau justru lolos dari jeratan hukum?

Dalam kasus ini, Fajar memesan anak berusia 6 tahun kemudian dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, ada satu korban yang berhasil diidentifikasi. Beredar informasi, ada tiga anak yang menjadi korban.

“Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial I. Itu pencabulan ya,” ujar Patar.

Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa (11/6/2024) malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15). F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan. “Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar),” jelas Patar. sumber detik.com

馃敶 Simak terus perkembangan kasus ini!

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar

22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Alifuddin Dorong Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia

15 Maret 2025 - 10:32 WIB

Klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya Terkait Pemberitaan Pencemaran Oleh PT Ichiko

15 Maret 2025 - 08:05 WIB

Jum’at berkah Ramadhan, Polsek Tualang berikan sembako ke Yayasan Panti asuhan Muhammadiyah

14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Lailatul Qadar: Malam 1000 Bulan yang Dinanti Umat Muslim

10 Maret 2025 - 02:54 WIB

Keajaiban Al-Qur鈥檃n: Mukjizat Hidup di Bulan Ramadhan

2 Maret 2025 - 03:41 WIB

Trending di Agama