Sebuah skandal yang menggemparkan jagat kepolisian Indonesia mencuat setelah Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terseret dalam dugaan kasus pedofilia. Kasus ini terbongkar dengan cara yang tak terduga鈥攔ekaman aksi bejatnya justru bocor di Australia!
Informasi mencengangkan ini pertama kali didapat oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dari Australian Federal Police (AFP). Polisi Australia mengirimkan laporan beserta video yang memperlihatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kupang, NTT.
Tak butuh waktu lama, Polda NTT langsung menerima laporan resmi dari Divhubinter Polri pada Kamis (23/1/2025), yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Sosok yang dimaksud ternyata adalah AKBP Fajar Widyadharma, seorang perwira tinggi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Kasus ini pun menuai kecaman luas. Bagaimana mungkin seorang pemimpin di institusi hukum justru diduga terlibat dalam kejahatan yang begitu keji? Publik kini menantikan langkah tegas dari kepolisian. Akankah AKBP Fajar benar-benar diproses hukum atau justru lolos dari jeratan hukum?
Dalam kasus ini, Fajar memesan anak berusia 6 tahun kemudian dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, ada satu korban yang berhasil diidentifikasi. Beredar informasi, ada tiga anak yang menjadi korban.
“Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial I. Itu pencabulan ya,” ujar Patar.
Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa (11/6/2024) malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15). F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan. “Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar),” jelas Patar. sumber detik.com
馃敶 Simak terus perkembangan kasus ini!