Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

Nasional · 22 Feb 2025 19:16 WIB ·

Terbongkar, Grup WA LGBT Libatkan Siswa SMP Pontianak


 Terbongkar, Grup WA LGBT Libatkan Siswa SMP Pontianak Perbesar

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati, mengungkapkan bahwa terdapat grup WhatsApp yang memuat konten LGBT dan diikuti oleh pelajar dari beberapa SMP negeri di Kota Pontianak. Anggota grup tersebut merupakan pelajar yang berusia sekitar 12 hingga 13 tahun.

Pengungkapan ini memicu kekhawatiran serius mengenai perlindungan anak di era digital. Menurut Eka Nurhayati, keberadaan grup semacam ini sangat memprihatinkan mengingat usia para anggotanya yang masih sangat rentan terhadap pengaruh dan informasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.

Dalam pernyataannya, Eka Nurhayati menekankan perlunya verifikasi dan penyelidikan mendalam atas keberadaan grup tersebut. Pihak KPPAD bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan koordinasi guna memastikan bahwa konten yang diakses anak-anak tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan mereka.

Para ahli perlindungan anak juga mengingatkan bahwa pendampingan dari orang tua dan sekolah sangat penting dalam mengarahkan penggunaan media sosial yang bijak. Edukasi mengenai identitas dan orientasi seksual hendaknya disampaikan secara kontekstual dan sesuai dengan usia, agar tidak menimbulkan kebingungan atau tekanan yang tidak perlu.

Menanggapi temuan tersebut, KPPAD Kalbar berencana mengambil langkah preventif dengan meningkatkan pengawasan digital di kalangan pelajar dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran konten kontroversial dan menjaga kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak dan mendampingi mereka dalam memahami serta menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.

Sumber: kumparan

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Paguyuban Jawa Kalbar: Rajut Persaudaraan di Tengah Keberagaman

2 Mei 2025 - 03:01 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III

1 Mei 2025 - 01:38 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

30 April 2025 - 06:59 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Sambas: Sebuah Refleksi Sosial

30 April 2025 - 03:22 WIB

Trending di Agama