Menu

Mode Gelap
Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar Pengawasan Minyakita di Pekanbaru: Sat Reskrim Polresta Pastikan Volume Sesuai Standar Hakim Arogan! Sidang Perdata Disulap Jadi Sidang Pidana, Saksi Diintimidasi, Kuasa Hukum Ditantang Duel Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Tualang Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Nasional · 23 Feb 2025 13:52 WIB ·

Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf


 Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf Perbesar

Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, yang sempat viral berkat lagu “Bayar Bayar Bayar” pada tahun 2023, kembali mencuri perhatian publik. Lagu tersebut mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian melalui lirik yang menggambarkan situasi di mana masyarakat merasa harus membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Sukatani pada 20 Februari 2025, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti alias Alectroguy dan vokalis Novi Citra Indriyaki alias Twister Angel secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh platform streaming.

Lirik kontroversial dari lagu tersebut, yang memuat frasa “bayar polisi” secara berulang, sempat menuai kritik keras. Beberapa bait lirik yang menjadi sorotan adalah:

“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi”

“Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi”

Meski penarikan lagu dan permintaan maaf sudah dilakukan, komentar muncul dari berbagai pihak. Mahfud MD menilai bahwa kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut bersifat “ham” dan tidak perlu disertai dengan permintaan maaf. Menurutnya, lagu tersebut mencerminkan keluhan publik terhadap praktik korupsi yang harusnya menjadi pemicu perbaikan, bukan alasan bagi band untuk meminta maaf.

Langkah Sukatani menarik lagunya dan menyampaikan permintaan maaf ini memicu perdebatan hangat mengenai batas kritik terhadap institusi negara dan peran seni dalam menyuarakan ketidakpuasan masyarakat. Sementara sebagian mengapresiasi sikap tanggung jawab dari band, pihak lain menilai bahwa kritik terhadap institusi, terutama dalam bentuk satir, seharusnya tetap mendapat ruang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Dengan situasi ini, diskusi mengenai integritas, transparansi, dan peran lembaga penegak hukum terus menggema di kalangan publik, sekaligus membuka peluang dialog konstruktif untuk perbaikan sistem yang ada.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Bitcoin Reserve AS: Sinyal Positif bagi Regulasi Kripto Indonesia?

18 Maret 2025 - 08:51 WIB

Rotasi di tubuh Polri, Kapolda Riau Irjen M.Iqbal di gantikan oleh Irjen Hery Heryawan

13 Maret 2025 - 14:34 WIB

Danrem 031/Wira Bima tegaskan tidak pernah resmikan Tambang Galian C Teluk Kenidai

7 Maret 2025 - 14:03 WIB

Kolaborasi Inovatif INDODAX, Bank BNI, dan Bank INA: Kartu Debit Khusus untuk Kemudahan Transaksi Digital

3 Maret 2025 - 08:13 WIB

Raksasa Tekstil Itu Tumbang: Sritex, Ribuan Harapan yang Luruh Bersama Waktu

2 Maret 2025 - 23:13 WIB

Ajudan Panglima TNI Diduga Ancam Jurnalis, Ada Apa?

2 Maret 2025 - 05:54 WIB

Trending di Nasional