Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja Kapolres Siak dan Ketua Bhayangkari cabang Siak di Polsek Minas Cara Cepat Mendapatkan Monetisasi di Facebook Tahun 2025 Mafia Kayu Ilegal Berinisial David Diduga Kebal Hukum BNPB Tinjau Banjir di Kubu Raya dan Salurkan Bantuan Wahyudi El: Pers Wajib Dukung Prabowo Berantas Korupsi

Nasional · 28 Sep 2023 04:27 WIB ·

35 Orang Ditetapkan Tersangka Kericuhan di Rempang


 Sumber gambar: bisnis.tempo.co Perbesar

Sumber gambar: bisnis.tempo.co

Batam – Ombudsman mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Rempang yang ditangkap dalam proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian warga Rempang.

Melansir dari tempo.co, Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengungkap temuan Ombudsman terkait hal itu. Saat ini sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kericuhan unjuk rasa di Kantor BP Batam pada tanggal 11 September 2023.

“Kami meminta Kepolisian Resor Barelang segera membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan bagi warga yang masih ditahan sesuai ketentuan,” ucap Johanes dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Ombudsman RI juga mengungkapkan temuan bahwa warga mengeluh atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi. “Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, ada kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” ujar Johanes.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman RI meminta agar Pemerintah Kota Batam bersama dengan Badan Pengusahaan atau BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif.

Simbol aparat keamanan diharapkan tidak dikedepankan dalam proses dialog.

Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang telah menangkap 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin 11 September 2023.

Aksi tersebut merupakan penolakan rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam. Aksi itu menjadi ricuh karena ada massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.***

Sumber: tempo.co

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja Kapolres Siak dan Ketua Bhayangkari cabang Siak di Polsek Minas

6 Februari 2025 - 11:21 WIB

Cara Cepat Mendapatkan Monetisasi di Facebook Tahun 2025

4 Februari 2025 - 07:25 WIB

BNPB Tinjau Banjir di Kubu Raya dan Salurkan Bantuan

1 Februari 2025 - 06:05 WIB

Wahyudi El: Pers Wajib Dukung Prabowo Berantas Korupsi

1 Februari 2025 - 01:47 WIB

Tragedi Pantai Drini: Benarkah Korban Terseret Rip Current?

31 Januari 2025 - 00:51 WIB

Pantau arus balik libur panjang Isra’ Mi’raj, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman sambangi awak angkutan umum di Rest Area Km 45 A Tol Pekanbaru-Dumai.

30 Januari 2025 - 03:59 WIB

Trending di Sosial