Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Hukrim · 17 Mei 2024 04:02 WIB ·

Polsek Kandis gagalkan aksi pencurian sarang burung walet


 Polsek Kandis gagalkan aksi pencurian sarang burung walet Perbesar

Insanjurnalis.com

Kandis (Siak) Spesialis kawanan pencuri sarang burung walet diamankan oleh jajaran Polsek Kandis Polres Siak saat sedang beroperasi di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 03.20 wib pagi.

 

Petugas yang dibantu oleh warga berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian. Para pelaku ini diketahui berinisial A (49), DS (31), HH (46), D (35), AP (34) dan RA (36).

 

Kapolres SIAK AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K,. M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat perihal aksi pencurian sarang burung walet.

 

Dimana sebelumnya ada salah seorang warga yang telah menjadi korban pencurian dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepihak kepolisian.

 

“Jadi para pelaku ini merupakan spesialis pencuri Sarang burung Walet yang mana berdasarkan pengakuan para pelaku sudah sebanyak 7 Kali melancarkan aksinya yang mana di Tkp saat ini sudah aksi yang kedua kalinya.” Ujarnya.

 

Jadi cara mereka beraksi Setelah sampai di lokasi yang hendak dicuri, para pelaku ini membagi tugas ada yang bertugas untuk menjaga situasi, ada juga yang merusak teralis gedung dengan menggunakan dongkrak dan linggis, ada juga yang bertugas untuk mengambil sarang burung walet.

 

“Dari pelaku ini, didapatkan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Calya Warna Putih , 1 buah dongkrak, 1 buah Linggis Warna Orange, 1 buah Kunci L, 1 buah besi di ikat tali warna Putih, Diperkirakan kerugian korban kurang lebih Rp45juta.” Katanya.

 

Saat ini ke enam pelaku sudah diamankan di Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya perbuatannya.

 

Selain dijerat dengan pasal dijerat Pasal 363 ayat ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Editor: R@madona

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Ustaz Cabul Bekasi Buron, Korbannya Ibu Rumah Tangga!

15 Mei 2025 - 17:04 WIB

Trending di Agama