Menu

Mode Gelap
Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul Bank Kalbar Dievaluasi, Ini Langkah Kubu Raya Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

Hukrim · 13 Jul 2024 10:37 WIB ·

Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan 


 Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan  Perbesar

Kubu Raya – Dugaan pemerasan ini dilakukan oleh tukang ojek yang mangkal di area pintu masuk Bandara Supadio Pontianak, korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kubu Raya, saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Demikian yang dikatakan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). Saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (3/7/2024) yang lalu.

“Jika nantinya ditemukan tindak pidana pemerasan, kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut. Kami mohon masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kami,” ujar Ade.

Ade menerangkan, kejadian bermula pada Rabu malam ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone. Akibatnya, anak korban yang hendak menjemput kedua orang tuanya tidak bisa masuk. Seorang tukang ojek kemudian membantu menggeser traffic cone tersebut.

Sebelum anak korban datang menjemput, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara). Kemudian Istri korban menyetujuinya, namun korban menolak,” terang Ade.

Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara geratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.

“Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat, serta mengucapkan kata ” siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat “. EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban,” sambungnya.

Saat sampai di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut.

Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian. Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa. (Tim Liputan)***

 

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel

9 Mei 2025 - 01:14 WIB

Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul

6 Mei 2025 - 16:18 WIB

Bank Kalbar Dievaluasi, Ini Langkah Kubu Raya

6 Mei 2025 - 05:54 WIB

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

1 Mei 2025 - 08:44 WIB

Trending di Hukrim