Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Hukrim · 21 Okt 2024 08:48 WIB ·

Masih Ada Pengendara yang Tidak Patuh Lalu Lintas


 Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan Perbesar

Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan

Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya telah memasuki hari kedelapan. Dalam kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya terus melakukan teguran secara humanis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.

Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara, terutama terkait kelengkapan berkendara demi keselamatan di jalan raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2024 bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal. Penindakan difokuskan kepada pengendara yang tidak melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm.

Sumber gambar: Humas Polres Kubu Raya

“Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, karena helm adalah alat keselamatan penting yang dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, seperti di Bundaran Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,” terang AKP Supriyanto, Senin (21/10) pagi.

Ia juga menyoroti masih banyaknya truk dan kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, meski sudah ada rambu yang melarangnya.

“ Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas,”tambahnya.

AKP Supriyanto mengungkapkan, pada hari kedelapan ini pihaknya telah memberikan 59 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Jumlah ini menurun drastis hingga 98% dibandingkan dengan periode yang sama pada Operasi Zebra 2023, yang mencatatkan 988 teguran.

“ Penurunan ini menunjukkan adanya tren positif dalam kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Meskipun edukasi keselamatan berlalu lintas secara humanis, masih ada pelanggaran yang perlu terus kita perhatikan,”sebutnya.

Operasi Zebra Kapuas 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

“ Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dan kepatuhan dalam berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Supriyanto.

” Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi setiap saat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,”tegasnya.***

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukrim