Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Hukrim · 28 Jan 2025 09:04 WIB ·

Pelaku Dendam dan Sakit Hati Cemburu, Kasus Mutilasi di Kediri


 sumber gambar: detikjatim/detik.com Perbesar

sumber gambar: detikjatim/detik.com

Kediri, Jawa Timur – Pada Minggu (19/01), terjadi sebuah insiden pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan dua orang, yakni RTH (tersangka) dan UK (korban), di sebuah hotel di Kota Kediri. Berdasarkan keterangan dari Polda Jatim, peristiwa ini dimulai ketika RTH mengundang UK untuk bertemu di hotel tersebut. Namun, pertemuan yang awalnya tampak biasa berujung pada perselisihan yang memicu terjadinya pembunuhan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, RTH mencekik leher UK hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah menyadari bahwa UK sudah meninggal, RTH diduga panik dan langsung menghubungi seorang kerabatnya yang bernama MAM untuk meminta bantuan menjemputnya dan mengantarnya pulang ke rumahnya di Kabupaten Tulungagung.

Sesampainya di rumah, RTH mengambil koper merah, tali, dan kantong kresek. Dalam perjalanan kembali ke hotel, RTH membeli sebuah pisau yang diyakini digunakan untuk memotong tubuh korban.

Setelah berhasil mencekik korban hingga tewas, RTH mengaku mencoba memasukkan jenazah UK ke dalam koper merah di kamar hotel. Namun, karena tubuh korban tidak muat, tersangka kemudian memutuskan untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Setelah itu, RTH menghubungi MAM untuk menjemputnya di hotel, dan keduanya membawa tubuh korban yang telah terpotong-potong dan dimasukkan dalam koper serta kantong plastik menuju rumah kosong milik nenek RTH di Tulungagung.

Pada hari berikutnya, RTH dan MAM berangkat ke Surabaya untuk menjual beberapa barang milik tersangka. Namun, pada pagi hari Selasa (21/01), RTH kembali ke rumah neneknya dan mengemas tubuh korban dengan menggunakan isolasi, lakban, dan plastic wrap.

Pada malam hari yang sama, RTH membuang koper merah yang berisi tubuh korban di Desa Dadapan, Ngawi. Kemudian, pada hari berikutnya, tersangka melanjutkan perbuatannya dengan membuang bagian kaki korban di sebuah hutan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Tidak berhenti di situ, RTH juga membuang kepala korban di jalan Desa Gemahharjo, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (22/01) malam.

Keesokan harinya, pada Kamis (23/01), koper merah yang berisi tubuh korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Tiga hari setelah penemuan jenazah, pada Minggu (26/01), pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka RTH.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terus dilakukan untuk mengungkap lebih detail terkait motif pembunuhan dan mutilasi yang terjadi.

sumber berita www.bbc.com

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukrim