Menu

Mode Gelap
Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja Lembaga Adat Melayu Riau Gelar Konsolidasi Antar Lembaga Laskar BPP DIR Zermah Randyka dan Achmad Fauzi Septian Resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Bisnis Master 2025-2026

Hukrim · 15 Apr 2025 03:22 WIB ·

TKP Pemerkosaan RSHS Disorot Veronica: Tanpa Perawat, Berantakan


 TKP Pemerkosaan RSHS Disorot Veronica: Tanpa Perawat, Berantakan Perbesar

Bandung – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi dugaan pemerkosaan oleh residen PPDS Unpad, Priguna Anugerah P, terhadap seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Lokasi kejadian berada di Lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) RSHS. Dalam kunjungannya, Veronica menyoroti kondisi ruangan yang tidak layak dan sepi dari pengawasan medis. Ia menyebut ruangan tampak berantakan dan tidak ada satu pun perawat yang berjaga saat kejadian.

“Di ruang lantai 7 itu kondisinya berantakan. Dalam situasi normal dan tidak rentan, mana mungkin seseorang mau melakukan prosedur tanpa kehadiran suster, tanpa tanda tangan, di ruangan yang bahkan belum siap,” ujarnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari detikJabar.

Veronica menduga korban dalam kondisi psikologis rentan, sehingga dapat dimanipulasi oleh pelaku untuk mengikuti ajakan ke ruangan tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi sistem pengawasan dan keamanan di fasilitas medis, terutama di ruang-ruang rawan seperti yang ada di Gedung MCHC.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan mendorong pemerintah untuk meninjau kembali protokol pengawasan serta perlindungan bagi pasien maupun keluarga yang berada di lingkungan rumah sakit.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Ustaz Cabul Bekasi Buron, Korbannya Ibu Rumah Tangga!

15 Mei 2025 - 17:04 WIB

Trending di Agama