Menu

Mode Gelap
TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan! Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III

Hukrim · 19 Jan 2024 13:09 WIB ·

Ini Komentar Tim Siber Polri, Soal Film “13 Bom di Jakarta”


 Ini Komentar Tim Siber Polri, Soal Film “13 Bom di Jakarta” Perbesar

JAKARTA – Film 13 Bom di Jakarta merupakan film action yang saat ini sedang tayang di bioskop. Film ini berdasarkan kisah nyata yang terinspirasi dari kasus terorisme yang melibatkan crypto exchanges Indodax pada tahun 2015. Beberapa Tim Siber Polri pun menanggapi bagaimana pesan dari film ini, setelah menonton di bioskop.

Kompol Hariman, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim mengomentari, film tersebut dikemas dengan baik sebagai edukasi dan memperkenalkan apa itu Bitcoin, apa kripto.

“Sebenarnya, saya bukan pengamat film. Tapi, filmnya seru dan tidak gampang ditebak. Bagus banget untuk edukasi masyarakat,” katanya, Kamis (18 Januari 2024).

Dia menceritakan bagaimana Indodax selaku exchanges membantu penyidik dalam memberikan data pelaku, seperti memberikan IP Address dan lain-lain. Dengan adanya film tersebut, dia berharap agar exchanges lain dapat mempermudah pihak kepolisian dalam mengusut kejahatan kripto.

“Selama Ini, ini yang dilakukan oleh Indodax. Kita berharap exchanges lain dapat membantu kita dalam memberantas dan menangani kasus kejahatan kripto,” jelasnya.

Kompol Grawas Sugianto, Kanit 5 Subdit Siber Polda Metro Jaya juga mengomentari, film ini memang baik untuk mengedukasi masyarakat tentang kejahatan yang menggunakan aset kripto. Apalagi kripto saat ini sedang booming dan menjadi salah satu investasi yang menarik.

“Saya kenal Pak Oscar (CEO Indodax) semenjak harga Bitcoin Rp3 juta. Sekarang, harganya Rp600 juta. Semakin booming, semakin mahal dan semakin sering digunakan, sehingga menimbulkan tindak kejahatan yang lain,” katanya.

Salah satunya adalah investasi bodong yang menggunakan aset kripto. Dia berharap, agar masyarakat sudah memahami dengan bijaksana dalam menggunakan aset kripto. “Think before click! Itu yang selalu kami sampaikan. Supaya tidak menjadi korban kejahatan investasi bodong,” sambungnya.

Senada, Kepala Unit 4 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra mengemukakan, film “13 Bom di Jakarta” memberikan pengenalan tentang kripto dan blokchain lebih luas kepada masyarakat.

“Filmnya keren ya, banyak action, total action, sangat informatif mengenai apa itu Indodax, apa itu bitcoin, pengenalan juga buat masyarakat luas, cocoklah buat ditonton,” katanya

Seto juga menjelaskan, kasus penggunaan bitcoin untuk mendukung tindakan terorisme memang belum ada. Tapi, pencucian uang ke bitcoin sudah ada. “Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerja sama juga dengan Indodax dan teman-teman, kebetulan hubungan cukup baik,” katanya.

Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencucian uang ataupun bitcoin. Seto juga menambahkan Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memberikan imbauan terkait antisipasi bahaya “phising”, “malware”, maupun “ransomware”.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

1 Mei 2025 - 08:44 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit

21 April 2025 - 13:38 WIB

Trending di Hukrim