Menu

Mode Gelap
Polri Pulihkan Korban Kebakaran Kebon Kosong Anies dan Ahok Tunjukkan Kebersamaan Tak Terduga Kompol Hendrix Sebut Debit Air di Tualang Masih Terkendali, Warga di Minta Waspada Tangis dan Doa: Penantian Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu

Hukrim · 5 Jan 2025 10:49 WIB ·

Gerak Cepat,Kodim 0322 Siak ciduk Bandar Narkoba di Mempura


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Insanjurnalis.com

Siak (Riau) – Personel Unit Intel Kodim 0322/Siak berhasil menangkap seorang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu.sekitar pukul 23:00Wib di Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.Sabtu malam(04-01/2025).

 

Operasi ini merupakan komitmen Kodim 0322/Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

-Satu kantong narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1.12 gram.

-Uang tunai Rp.10.462.000(hasil penjualan)

-Dua botol alat pengisap/bong.

-Korek api dan alat pembakar.

-Satu ember kecil.

-Empat batang rokok merek RAN.

-Plastik pembungkus sabu.

-Satu kunci motor.

-Satu tas pinggang.

 

Pada Pukul 17.00 Wib AP Unit Intel Kodim 0322/Siak menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Kampung Paluh. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0322/Siak, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana.

 

 

Pukul 19.00 WIB, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana memberikan arahan kepada tim intel untuk menyusun langkah strategis. Selanjutnya, pukul 20.00 WIB, tim melakukan pengendapan di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

 

Gerak cepat pada pukul 23.00 WIB, tim berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang terduga bandar narkoba berinisial S (50 tahun) beserta barang bukti.

Setelah penangkapan, Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Makodim 0322/Siak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan dengan hasil positip pengguna narkoba.

 

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara personel Intelijen dan masyarakat.

Kodim 0322/Siak akan terus mengembangkan kasus ini, membongkar jaringan narkoba di wilayah Siak, dan berkoordinasi dengan Polres Siak serta pihak terkait. Terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Komandan Kodim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho M.Han dalam hal ini menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak.

 

 

 

 

Sumber: Pendim 0322 Siak

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Saking Canggihnya AI, Pelaku Deepfake Video Presiden Diringkus Polisi

23 Januari 2025 - 11:25 WIB

Polri Pulihkan Korban Kebakaran Kebon Kosong

23 Januari 2025 - 01:32 WIB

Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu

19 Januari 2025 - 15:08 WIB

Tertembak Saat Patroli di Yalimo, Polri Lakukan Penyelidikan

18 Januari 2025 - 15:32 WIB

Bawa Kabur Ponsel Senilai Rp4,5 Juta, Residivis Diringkus Lagi

17 Januari 2025 - 12:27 WIB

Tersangka TPPU Judi Online, Polri Sita Uang Rp 103,27 Miliar

16 Januari 2025 - 10:08 WIB

Trending di Hukrim