Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Tualang Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi WASPADA!!! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Kampung Maredan barat bersama Warga panen Kacang tanah Bhabinkamtibmas dan Warga di Kampung pinang Sebatang Timur Panen Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

Hukrim · 27 Mei 2024 16:57 WIB ·

Lagi Senang Milih-milih Celana Pak Polisi Datang, Sofyan Ditangkap Tak Berkutik 


 Lagi Senang Milih-milih Celana Pak Polisi Datang, Sofyan Ditangkap Tak Berkutik  Perbesar

insanjurnalis.com Aceh – Sofyan terduga tersangka kasus Narkoba ternyata seorang Caleg terpilih dari Parpol PKS di Aceh Tamiang, informasi yang didapat, Sofyan diciduk Bareskrim Polri saat hendak membeli celana terpantau melalui CCTV pemilik toko pakaian tersebut, ia tampak biasa saja bahkan sempat ketawa-tawa saat mencoba pakaian yang hendak dipilihnya, hal hasil Sofyan kaget ternyata anggota Bareskrim sudah menunggunya dan langsung dijemput.

Bareskrim Polri mengungkap Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan hal itu berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya. Namun, Mukti menyebut masih akan mendalami hal tersebut.

 

Dilansir dari detik.com “Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Lanjut, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS perwakilan Aceh II, Nasir Djamil membenarkan bahwa tersangka merupakan Caleg terpilih di daerahnya. “Saat ini dalam proses pemecatan, bukan PAW ! mendapat informasi dari DPW Aceh sedang diproses, sesuai sanksi karena bersentuhan hukum S dipecat,” ujarnya kepada media.

Diketahui DPP PKS Aceh melalui Bid Humas Mabruri, PKS  akan segera mencari pengganti jika Sofyan terbukti bersalah.

“Jika sudah ada ketetapan hukum otomatis yang bersangkutan tidak akan dilantik menjadi anggota legislatif dan digantikan oleh calon yang lain. Selama ini tersangka juga memang tidak kooperatif dengan struktur PKS di Aceh Tamiang,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

20 Maret 2025 - 05:56 WIB

WASPADA!!! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK

20 Maret 2025 - 05:37 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Alex Cowboy Apresiasikan kinerja Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru

17 Maret 2025 - 17:13 WIB

Rotasi di tubuh Polri, Kapolda Riau Irjen M.Iqbal di gantikan oleh Irjen Hery Heryawan

13 Maret 2025 - 14:34 WIB

Danrem 031/Wira Bima tegaskan tidak pernah resmikan Tambang Galian C Teluk Kenidai

7 Maret 2025 - 14:03 WIB

Sengketa Pengelolaan Lahan Sawit KOPPSA-M: Kuasa Hukum Laporkan Mantan Ketua ke Polda Riau atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

5 Maret 2025 - 07:00 WIB

Trending di Hukrim