Menu

Mode Gelap
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Rakor dan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Antisipasi dan Cegah Kecelakaan di Jalan Tol,Satlantas Polres Siak Gelar Rapat Koordinasi Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Bulu Tangkis PBSI Siak 2024 Resmi Digelar Dengan Ditandai Pemukulan Shuttlecock oleh Dandim Siak dan Ketua KONI Siak

Hukrim · 27 Mei 2024 16:57 WIB ·

Lagi Senang Milih-milih Celana Pak Polisi Datang, Sofyan Ditangkap Tak Berkutik 


 Lagi Senang Milih-milih Celana Pak Polisi Datang, Sofyan Ditangkap Tak Berkutik  Perbesar

insanjurnalis.com Aceh – Sofyan terduga tersangka kasus Narkoba ternyata seorang Caleg terpilih dari Parpol PKS di Aceh Tamiang, informasi yang didapat, Sofyan diciduk Bareskrim Polri saat hendak membeli celana terpantau melalui CCTV pemilik toko pakaian tersebut, ia tampak biasa saja bahkan sempat ketawa-tawa saat mencoba pakaian yang hendak dipilihnya, hal hasil Sofyan kaget ternyata anggota Bareskrim sudah menunggunya dan langsung dijemput.

Bareskrim Polri mengungkap Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan hal itu berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya. Namun, Mukti menyebut masih akan mendalami hal tersebut.

 

Dilansir dari detik.com “Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Lanjut, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS perwakilan Aceh II, Nasir Djamil membenarkan bahwa tersangka merupakan Caleg terpilih di daerahnya. “Saat ini dalam proses pemecatan, bukan PAW ! mendapat informasi dari DPW Aceh sedang diproses, sesuai sanksi karena bersentuhan hukum S dipecat,” ujarnya kepada media.

Diketahui DPP PKS Aceh melalui Bid Humas Mabruri, PKS  akan segera mencari pengganti jika Sofyan terbukti bersalah.

“Jika sudah ada ketetapan hukum otomatis yang bersangkutan tidak akan dilantik menjadi anggota legislatif dan digantikan oleh calon yang lain. Selama ini tersangka juga memang tidak kooperatif dengan struktur PKS di Aceh Tamiang,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya

25 Juli 2024 - 18:17 WIB

Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Bulu Tangkis PBSI Siak 2024 Resmi Digelar Dengan Ditandai Pemukulan Shuttlecock oleh Dandim Siak dan Ketua KONI Siak

25 Juli 2024 - 02:25 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Tualang Bersama Upika Kecamatan Tualang Lakukan Patroli dalam Rangka Operasi Antik

24 Juli 2024 - 17:08 WIB

Rekam Jejak OJK Tumbuhkan Optimisme di Ekosistem Kripto

24 Juli 2024 - 11:42 WIB

Ritual Sedekah Bumi di Sungai Ambawang Tahun 2024

24 Juli 2024 - 01:16 WIB

Manggala Agni Kalimantan VIII Pontianak Padamkan Api di Beberapa Titik Hotspot

23 Juli 2024 - 08:49 WIB

Trending di Nasional