Menu

Mode Gelap
Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

Hukrim · 21 Okt 2024 08:48 WIB ·

Masih Ada Pengendara yang Tidak Patuh Lalu Lintas


 Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan Perbesar

Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan

Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya telah memasuki hari kedelapan. Dalam kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya terus melakukan teguran secara humanis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.

Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara, terutama terkait kelengkapan berkendara demi keselamatan di jalan raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2024 bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal. Penindakan difokuskan kepada pengendara yang tidak melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm.

Sumber gambar: Humas Polres Kubu Raya

“Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, karena helm adalah alat keselamatan penting yang dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, seperti di Bundaran Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,” terang AKP Supriyanto, Senin (21/10) pagi.

Ia juga menyoroti masih banyaknya truk dan kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, meski sudah ada rambu yang melarangnya.

“ Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas,”tambahnya.

AKP Supriyanto mengungkapkan, pada hari kedelapan ini pihaknya telah memberikan 59 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Jumlah ini menurun drastis hingga 98% dibandingkan dengan periode yang sama pada Operasi Zebra 2023, yang mencatatkan 988 teguran.

“ Penurunan ini menunjukkan adanya tren positif dalam kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Meskipun edukasi keselamatan berlalu lintas secara humanis, masih ada pelanggaran yang perlu terus kita perhatikan,”sebutnya.

Operasi Zebra Kapuas 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

“ Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dan kepatuhan dalam berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Supriyanto.

” Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi setiap saat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,”tegasnya.***

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan

1 Mei 2025 - 17:38 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

1 Mei 2025 - 08:44 WIB

Polres Siak Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Buruh Subkon PT. PHR Minas Secara Humanis dan Kondusif

30 April 2025 - 12:48 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit

21 April 2025 - 13:38 WIB

Trending di Hukrim