Menu

Mode Gelap
Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa Polsek Tualang laksanakan Kegiatan Cooling System persiapan pengamanan jelang Pilgub dan Pilbup Gibran Kenakan Seragam Komcad, Tuai Komentar Netizen Menghadapi Anak yang Tantrum Parah: Panduan untuk Orang Tua

Hukrim · 10 Jun 2024 11:53 WIB ·

Miris, FN Bakar Suaminya Diduga Korban Main Judi Online


 Miris, FN Bakar Suaminya Diduga Korban Main Judi Online Perbesar

Seorang Polwan di Mojokerto bakar suaminya hidup-hidup hingga meninggal dunia, FN (tersangka) adalah istri dari korban RDW yang merupakan anggota polri juga. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat, luka bakar yang mencapai 90%. 

Permasalahan dipicu karena cekcok dalam rumah tangga, Gara-gara cek rekening gaji-13 yang tidak utuh, dari 2.800.000 hanya sisa 800.000 berawal dari petaka ini.

Kronologi peristiwa

FN mendapati saldo rekening dari gaji ke-13 milik suaminya yang seharusnya senilai Rp2,8 juta hanya bersisa Rp800 ribu. Melihat hal itu, FN lantas menelepon RDW dan meminta suaminya itu pulang.

Diketahui, sebelum pulang FN sudah terlebih dahulu membeli satu botol bensin, yang diletakkannya di atas lemari teras rumah.

FN mengirim pesan bernada ancaman kepada suaminya, jika RDW tidak pulang, semua anak-anaknya akan dibakar.

FN meminta ART untuk mengajak tiga orang anaknya bermain di luar rumah. Sementara, pasangan suami istri itu bertengkar di dalam rumah dengan kondisi pintu yang terkunci.

Saat pertengkaran itu terjadi, FN memborgol tangan kiri suaminya di tangga garasi. FN lalu menyiram sekujur tubuh korban dengan bensin yang dia beli tadi, setelah itu FN menyalakan korek api dan membakar tisu.

Sontak percikan api itu langsung membakar tubuh RDW yang sudah diguyur bensin.

Korban berusaha melarikan diri tapi terhalang dengan tangan yang diborgol dan mobil yang ada di garasi.

Korban berteriak minta tolong, lalu seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan itu langsung berupaya memadamkan api.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang melihat suaminya terbakar juga berusaha untuk menolong.

Pelaku juga yang membawa korban ke rumah sakit. Ketika korban dirawat di rumah sakit, pelaku yang merasa sangat menyesali perbuatannya meminta maaf kepada suaminya.

“Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu dikutip Antara. (Dilansir dari laman tirto.id)

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI dalam rapat kerja bersama Menkominfo menyinggung kasus tersebut, karena Judi online bisa terjadi malapetaka dalam rumah tangga.

“Tadi kasus judi online barusan menelan korban tanggal 9 bulan 6, 2024. Seorang polisi dibakar oleh istrinya. Istrinya juga polisi,” kata Abdul Kharis dalam rapat.

Lanjut Abdul Kharis mengatakan polwan itu membakar suaminya lantaran uang yang semestinya digunakan untuk keluarga dipakai untuk judi online. Ia meminta Budi Arie untuk mengambil tindakan yang konkret terkait judi online.

“Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online, saya kira, kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujarnya dilansir dari detik.com.***

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Resmi Dilantik Pengurus Baru KKSS di Kalbar

5 November 2024 - 12:47 WIB

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan

5 November 2024 - 06:48 WIB

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa

4 November 2024 - 03:46 WIB

Gibran Kenakan Seragam Komcad, Tuai Komentar Netizen

2 November 2024 - 05:01 WIB

Korban Laka Tol Pemalang, Tiga Karyawan TVOne Meninggal Dua Diantaranya Jurnalis

1 November 2024 - 08:48 WIB

Polisi Jamin Situasi Kondusif, 177 Personel GabunganDikerahkan

31 Oktober 2024 - 03:53 WIB

Trending di Hukrim