Menu

Mode Gelap
Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar Pengawasan Minyakita di Pekanbaru: Sat Reskrim Polresta Pastikan Volume Sesuai Standar Hakim Arogan! Sidang Perdata Disulap Jadi Sidang Pidana, Saksi Diintimidasi, Kuasa Hukum Ditantang Duel Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Tualang Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Hukrim · 28 Feb 2025 06:21 WIB ·

Ngenyan Judol, Suami di Kubu Raya Jadi Monster di Rumah Sendiri


 Ngenyan Judol, Suami di Kubu Raya Jadi Monster di Rumah Sendiri Perbesar

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Seorang pria berinisial TI alias Oton (48) tega menganiaya istrinya sendiri hanya karena nasi yang disajikan sudah dingin. Tak hanya itu, pelaku juga kerap mengancam korban dengan senjata tajam dan bahkan pernah mengejar anak kandungnya menggunakan parang.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Komplek Bali Asri II, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap. Insiden ini bermula saat TI tak terima karena nasi yang disajikan istrinya, ELI (45), dianggap tidak sesuai keinginannya. Dengan emosi meluap, TI langsung melayangkan pukulan kepada korban hingga menyebabkan luka memar dan lebam di tangan serta kaki istrinya.

Kekerasan yang dilakukan TI bukan kali pertama. Warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mengancam istrinya menggunakan sebilah samurai dan pisau dapur. Bahkan, pria ini juga sempat mengejar anak kandungnya sendiri dengan parang, sehingga membuat warga resah.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT ini. Menurutnya, pelaku sering meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot.

“ Motifnya cukup sepele, tapi akibatnya sangat serius. Pelaku diketahui kerap meminta uang dari korban untuk keperluan perjudian online,” ujarnya Kamis (27/2).

Kekerasan kembali terjadi pada Selasa (18/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berusaha melindungi anaknya yang tengah berselisih dengan TI. Bukannya mereda, TI justru semakin beringas dan kembali memukul korban dengan gasper serta mengejar anaknya dengan parang di hadapan warga.

Tidak tahan dengan perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya. Polisi telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

“ Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan,” tutupnya.***

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pengawasan Minyakita di Pekanbaru: Sat Reskrim Polresta Pastikan Volume Sesuai Standar

21 Maret 2025 - 23:03 WIB

Hakim Arogan! Sidang Perdata Disulap Jadi Sidang Pidana, Saksi Diintimidasi, Kuasa Hukum Ditantang Duel

21 Maret 2025 - 06:11 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

20 Maret 2025 - 05:56 WIB

WASPADA!!! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK

20 Maret 2025 - 05:37 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Alex Cowboy Apresiasikan kinerja Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru

17 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sengketa Pengelolaan Lahan Sawit KOPPSA-M: Kuasa Hukum Laporkan Mantan Ketua ke Polda Riau atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

5 Maret 2025 - 07:00 WIB

Trending di Hukrim