Menu

Mode Gelap
Duet Maut..!!! Kapolda Riau dan Wakapolda Riau Menjaga Tuah Melindungi Marwah, Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU Amunisi Kedaluwarsa Meledak, 13 Nyawa Melayang Laki-laki dan Beban Sosial Luar Biasa! Brigjen TNI Dany Rakca, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Netralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung Tegas! Kacab ESDM Riau Sidak Lokasi Galian C Ilegal

Hukrim · 25 Jul 2024 18:17 WIB ·

Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya


 Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya Perbesar

Insanjurnalis.com

Deli Serdang – Salah satu Wartawan Media Online , JG (45) yang bertugas di Deli Serdang  menjadi korban penganiayaan di Desa Rugemuk dusun III , Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Rabu (24 /07/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

 

Korban mengatakan penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media tentang adanya Bandar Narkoba di desa Rugemuk Pantai Labu Deli Serdang dengan judul “Astaga..!! Gila..!! Narkoba jenis Sabu Marak di Desa Rugemuk Dusun III Pantai Labu Deli Serdang Sumut Bandarnya Berinisial Goyang”. tayang pada minggu (21//07/2024).

 

JG mengatakan bahwa pelakunya adalah diduga Bandar Narkoba yang berinisial Goyang 24/07/2024

 

“Sekira pukul  20.00 WIB, Goyang mendatangi Saya di sebuah warung di desa Rugemuk dan mengatakan Mengapa Kau Kibuskan Aku, Dan saya jawab Mana Ada Kau Ku Kibuskan, Lagian semua polisi juga sudah tau jika Kau (Goyang) Bandar Narkoba Paling Terkenal di Desa Rugemuk Pantai Labu. ” Ucap JG

 

Lanjutnya”Kemudian Goyang mencekek leher saya dan mengatakan bahwa bahwa tidak Sor dengan saya, Goyang kembali mencakar leher sebelah kanan saya hingga Berdarah bang, selanjutnya saya meninggalkan goyang di tempat itu dan saya pergi ke Polres Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang saya alami dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STPM Nomor :STTLP/B/669/VII/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25/07/2024 sekitar pukul 10.24 WIB.

 

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Aplikasi Whatsapp 25/07/2024 akan tetapi hingga berita ini ditayangkan di meja Redaksi Kapolres Deli Serdang tidak menjawab pesan dari awak media terkesan bungkam.(red)

 

 

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tegas! Kacab ESDM Riau Sidak Lokasi Galian C Ilegal

10 Mei 2025 - 05:49 WIB

Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel

9 Mei 2025 - 01:14 WIB

Status Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 1 Ujung Batu Naik ke Penyidikan

6 Mei 2025 - 16:18 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

1 Mei 2025 - 08:44 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit

21 April 2025 - 13:38 WIB

Trending di Hukrim