Menu

Mode Gelap
Antisipasi dan Cegah Kecelakaan di Jalan Tol,Satlantas Polres Siak Gelar Rapat Koordinasi Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Bulu Tangkis PBSI Siak 2024 Resmi Digelar Dengan Ditandai Pemukulan Shuttlecock oleh Dandim Siak dan Ketua KONI Siak Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Tualang Bersama Upika Kecamatan Tualang Lakukan Patroli dalam Rangka Operasi Antik

Nasional · 18 Agu 2023 00:04 WIB ·

Pers Riau Harus Perjuangkan Kemerdekaan dari Diskriminasi Pergubri


 Pers Riau Harus Perjuangkan Kemerdekaan dari Diskriminasi Pergubri Perbesar

insanjurnalis.com – Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 telah mengamanahi kemerdekaan bagi wartawan menjalankan prosesi kinerja jurnalstik, toh wartawan mesti terus berjuang mewujudkan makna kemerdekaan itu.

“Sebab, secara ambivalen, selalu saja ada pihak  yang terus berjuang agar kemerdekaan pers itu tidak terwujud,” kata Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., C.PCT, kepada pers di Pekanbaru, Kamis (17 /8) pagi.

Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., C.PCT,

Menurut Wartawan Senior ini,  berbagai macam cara dilakukan berbagai pihak untuk mengekang kemerdekaan wartawan menyampaikan informasi  kebenaran kepada publik.

“Ada cara yang paling trend, dengan kedok meningkatkan kompetensi dan kualitas pers. Tetapi ujung-ujungnya, menjadi semacam monopoli untuk meraih dana-dana publik,” kata penulis buku-buku jurnalistik itu.

Wahyudi meminta segenap wartawan untuk selalu berhati-hati dalam menyikapi setiap persoalan pers yang terkadang sengaja dimunculkan, sebagai taktik licik untuk menggerogoti dana-dana publik lewat APBD dan APBN.

“Jika mau jujur, coba investigasi dana publik dari APBD yang dihibahkan untuk organisasi pers. Pastilah tujuannya berkedok untuk kepentingan wartawan. Kenyataannya?,” tegas mantan Wartawan Majalah Forum Keadilan itu.

Di Riau, kata Wahyudi Peraturan Gubernur No.19 Tahun 2021 tentang Penyebaran Informasi, terindikasi sebagai bentuk kebijakan yang tidak mencerminkan kearifan dan keadilan bagi segenap pers di Riau.

“Coba bayangkan, dengan Pergub ini, segelintir pengusaha pers diberikan hak monopoli menikmati dana pers dari APBD Riau, sementara ribuan institusi pers lainnya, tidak boleh menikmatinya,” kata Wahyudi.

Melihat situasi diskriminatif ini, Wahyudi menyarankan agar kalangan pers yang merasa didiskriminasi Pergub ini, terus berjuang melalui cara-cara intelek dan konstitusional.

“Semoga Pegub No.19 Tahun 2021 ini mendapat perhatian khusus dari kita semua mengingat implementasi peraturan ini condong hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Sangat ironis sekali, katanya disaat segenap Wartawan di negeri ini, hari ini, merayakan HUT Kemerdekaan RI dengan suka cita yang mendalam, ternyata pers di Riau, masih terjebak dalam penjajahan.Pekanbaru – Kendati Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 telah mengamanahi kemerdekaan bagi wartawan menjalankan prosesi kinerja jurnalstik, toh wartawan mesti terus berjuang mewujudkan makna kemerdekaan itu.

“Sebab, secara ambivalen, selalu saja ada pihak  yang terus berjuang agar kemerdekaan pers itu tidak terwujud,” kata Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., C.PCT, kepada pers di Pekanbaru, Kamis (17 /8) pagi.

Menurut Wartawan Senior ini,  berbagai macam cara dilakukan berbagai pihak untuk mengekang kemerdekaan wartawan menyampaikan informasi  kebenaran kepada publik.

“Ada cara yang paling trend, dengan kedok meningkatkan kompetensi dan kualitas pers. Tetapi ujung-ujungnya, menjadi semacam monopoli untuk meraih dana-dana publik,” kata penulis buku-buku jurnalistik itu.

Wahyudi meminta segenap wartawan untuk selalu berhati-hati dalam menyikapi setiap persoalan pers yang terkadang sengaja dimunculkan, sebagai taktik licik untuk menggerogoti dana-dana publik lewat APBD dan APBN.

“Jika mau jujur, coba investigasi dana publik dari APBD yang dihibahkan untuk organisasi pers. Pastilah tujuannya berkedok untuk kepentingan wartawan. Kenyataannya?,” tegas mantan Wartawan Majalah Forum Keadilan itu.

Di Riau, kata Wahyudi Peraturan Gubernur No.19 Tahun 2021 tentang Penyebaran Informasi, terindikasi sebagai bentuk kebijakan yang tidak mencerminkan kearifan dan keadilan bagi segenap pers di Riau.

“Coba bayangkan, dengan Pergub ini, segelintir pengusaha pers diberikan hak monopoli menikmati dana pers dari APBD Riau, sementara ribuan institusi pers lainnya, tidak boleh menikmatinya,” kata Wahyudi.

Melihat situasi diskriminatif ini, Wahyudi menyarankan agar kalangan pers yang merasa didiskriminasi Pergub ini, terus berjuang melalui cara-cara intelek dan konstitusional.

“Semoga Pegub No.19 Tahun 2021 ini mendapat perhatian khusus dari kita semua mengingat implementasi peraturan ini condong hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Sangat ironis sekali, katanya disaat segenap Wartawan di negeri ini, hari ini, merayakan HUT Kemerdekaan RI dengan suka cita yang mendalam, ternyata pers di Riau, masih terjebak dalam penjajahan.(rls)

Sumber: bmberita.com

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Bulu Tangkis PBSI Siak 2024 Resmi Digelar Dengan Ditandai Pemukulan Shuttlecock oleh Dandim Siak dan Ketua KONI Siak

25 Juli 2024 - 02:25 WIB

Rekam Jejak OJK Tumbuhkan Optimisme di Ekosistem Kripto

24 Juli 2024 - 11:42 WIB

Ritual Sedekah Bumi di Sungai Ambawang Tahun 2024

24 Juli 2024 - 01:16 WIB

Manggala Agni Kalimantan VIII Pontianak Padamkan Api di Beberapa Titik Hotspot

23 Juli 2024 - 08:49 WIB

“Dinasti Militer” & Bibit Korupsi di Kursi Gubernur Riau

18 Juli 2024 - 10:28 WIB

Laskar Melayu RMB-LHMR DPW-K Perawang resmi pindah ke Sekretariat baru di jalan Raya Km3

17 Juli 2024 - 14:21 WIB

Trending di Nasional