Menu

Mode Gelap
Terbongkar!!! Diduga Oknum polisi aktif BINAWIDYA Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi Gerak Cepat!!! Kacab ESDM Riau ini lansung turun ke lapangan, Ingatkan Pengusaha Galian C yang tidak memiliki Izin Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul Bank Kalbar Dievaluasi, Ini Langkah Kubu Raya

Hukrim · 18 Jul 2024 07:02 WIB ·

Polsek Dumai Timur berhasil amankan satu orang pelaku pencurian Handphone


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Dumai (Riau) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur pada hari Kamis (18/07/2024)

 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH,S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman SH, M.Han mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang di terima Polisi yang merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Dumai Timur yang di Laporkan pada hari Minggu Tanggal 07 Juli 2024 yang lalu.

 

Berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama BA Alias B(23)sedang berada di rumah orang tua nya di Jl. Sultan Syarif Kasim Desa Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

 

Selanjutnya Kapolsek Dumai Timur beserta Tim Opsnal  Polsek Dumai Timur  bergerak cepat menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya ditempat tersebut Kapolsek dan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengamankan dan menginterogasi yang diduga pelaku,dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan Pencurian sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / B / 55 / VII / 2024 / SPKT / SEK D. TIMUR / RES DUMAI / POLDA RIAU, Tgl 13 Juli 2024.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BA Alias B akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” Pungkas Kompol Rahman.

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Terbongkar!!! Diduga Oknum polisi aktif BINAWIDYA Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi

10 Mei 2025 - 06:34 WIB

Gerak Cepat!!! Kacab ESDM Riau ini lansung turun ke lapangan, Ingatkan Pengusaha Galian C yang tidak memiliki Izin

10 Mei 2025 - 05:49 WIB

Tragis! Guru Perempuan Tewas di Tangan Remaja Difabel

9 Mei 2025 - 01:14 WIB

Peningkatan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul

6 Mei 2025 - 16:18 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

1 Mei 2025 - 08:44 WIB

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

Trending di Hukrim