Menu

Mode Gelap
Transformasi Digital, Babinsa Kodim 0322/Siak Ikuti Pembekalan Teknik Pengambilan Video Pendek dari TVRI Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Rakor dan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Antisipasi dan Cegah Kecelakaan di Jalan Tol,Satlantas Polres Siak Gelar Rapat Koordinasi Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion

Hukrim · 17 Mei 2024 04:02 WIB ·

Polsek Kandis gagalkan aksi pencurian sarang burung walet


 Polsek Kandis gagalkan aksi pencurian sarang burung walet Perbesar

Insanjurnalis.com

Kandis (Siak) Spesialis kawanan pencuri sarang burung walet diamankan oleh jajaran Polsek Kandis Polres Siak saat sedang beroperasi di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 03.20 wib pagi.

 

Petugas yang dibantu oleh warga berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian. Para pelaku ini diketahui berinisial A (49), DS (31), HH (46), D (35), AP (34) dan RA (36).

 

Kapolres SIAK AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K,. M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat perihal aksi pencurian sarang burung walet.

 

Dimana sebelumnya ada salah seorang warga yang telah menjadi korban pencurian dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepihak kepolisian.

 

“Jadi para pelaku ini merupakan spesialis pencuri Sarang burung Walet yang mana berdasarkan pengakuan para pelaku sudah sebanyak 7 Kali melancarkan aksinya yang mana di Tkp saat ini sudah aksi yang kedua kalinya.” Ujarnya.

 

Jadi cara mereka beraksi Setelah sampai di lokasi yang hendak dicuri, para pelaku ini membagi tugas ada yang bertugas untuk menjaga situasi, ada juga yang merusak teralis gedung dengan menggunakan dongkrak dan linggis, ada juga yang bertugas untuk mengambil sarang burung walet.

 

“Dari pelaku ini, didapatkan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Calya Warna Putih , 1 buah dongkrak, 1 buah Linggis Warna Orange, 1 buah Kunci L, 1 buah besi di ikat tali warna Putih, Diperkirakan kerugian korban kurang lebih Rp45juta.” Katanya.

 

Saat ini ke enam pelaku sudah diamankan di Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya perbuatannya.

 

Selain dijerat dengan pasal dijerat Pasal 363 ayat ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Editor: R@madona

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya

25 Juli 2024 - 18:17 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Tualang Bersama Upika Kecamatan Tualang Lakukan Patroli dalam Rangka Operasi Antik

24 Juli 2024 - 17:08 WIB

Polsek Dumai Timur berhasil amankan satu orang pelaku pencurian Handphone

18 Juli 2024 - 07:02 WIB

Masyarakat Desak Kapolsek Semarang Utara Agar Segera Menangkap Mafia Judi Togel Berinisial Johan

14 Juli 2024 - 05:10 WIB

Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan 

13 Juli 2024 - 10:37 WIB

Bobol Toko Variasi Motor, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Kandis

8 Juli 2024 - 04:12 WIB

Trending di Hukrim