Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Hukrim · 26 Jun 2024 17:13 WIB ·

Ramai Dukungan Pegi dalam Kasus Vina, Netizen: Dia Bukan Pelakunya


 Ramai Dukungan Pegi dalam Kasus Vina, Netizen: Dia Bukan Pelakunya Perbesar

insanjurnalis.com – Menuai komentar dan pembelaan terhadap Pegi S tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Polda Jabar memastikan akan menghadiri sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sidang tersebut rencananya kembali digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang. Seperti diketahui, sidang perdana praperadilan itu sempat tertunda setelah penyidik Polda Jawa Barat tak hadir di persidangan pada Senin (24/6).

“Kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (26/6) Dilansir dari news.detik.com.

Disisi lain, netizen di media sosial platform Tiktok juga berkomentar atas kasus ini, banyak yang mengatakan bahwa Pegi tidak bersalah. Seperti postingan deanaufa_creator29 salah satu media sosial insanjurnalis.com  yang membuat konten pertanyaan kepada netizen soal pegi itu.

Sidang praperadilan Pegi akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menyampaikan jika nanti Polda Jabar tidak hadir sidang tetap dilanjutkan.

“Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukrim