Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Hukrim · 26 Sep 2023 07:55 WIB ·

Terduga Pelaku Pembunuhan Pasturi Lansia di Sungai Raya Berhasil Ditangkap


 Foto Lokasi TKP Toko Korban Perampokan dan Pembunuhan, Gambar dari: Ade Setiawan Perbesar

Foto Lokasi TKP Toko Korban Perampokan dan Pembunuhan, Gambar dari: Ade Setiawan

insanjurnalis.com – Terduga Pelaku Pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Gang Sakura Desa Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, yakni korban  Lansia Abun dan Acu (sapaan sehari-hari) pada Minggu kemarin (24/9) Pelaku berhasil ditangkap serta dilumpuhkan Polisi pada Selasa (26/9).

Penangkapan pelaku, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, pelaku sedang dalam penanganan Polres Kubu Raya. “Berkat doa dan dukungan semua pihak, terduga pelaku pembunuhan Sadis sepasang suami istri Thin Djuk Tjhon ‘Abun (65) dan The Moi Tju ‘Acu’ (74) di Gang Sakura Sungai Raya Kubu Raya telah ditangkap,” jawabnya melalui selulernya. (dilansir dari kalbarnews.co.id)

Pemilik toko abun (sembako) membuat gempar di Sungai Raya, apalagi keduanya dikenal sangat baik oleh tetangga korban dan warga sekitar Gang Sakura.

Salah satu tetangga korban  menceritakan suasana dini hari di tempat TKP, tampak sepi dan rasa duka dari keluarga korban juga masih terpukul. Diteras toko korban masih di pasang Police Line (Garis Polisi). “Pagi tadi ada tim Inafis dan tim gabungan Polisi masih mendatangi ke TKP, juga terlihat anak-anak korban turut datang,” ujar Umi tetangga korban.

Diketahui korban disemayamkan di rumah duka Yayasan Budi Panjang di Jalan Singsingamaharaja Pontianak.(ad)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Dandim 0322/Siak Sambut Kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan dari Srenad

21 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukrim