Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Hukrim · 3 Mei 2024 01:23 WIB ·

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak amankan satu orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika


 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak amankan satu orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Perbesar

Insanjurnalis.com

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Sultan Syarif kasim RT.10/RK.08 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak (02/05/2024).

 

UA(52) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 (sebelas) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,24 (dua koma dua puluh empat) gram

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH,.MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di jalan sultan syarif kasim RT. 010 RW. 08 Desa Perawang Barat,Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 15.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan sultan syarif kasim RT. 010 RK. 08 Desa Perawang Barat,Kecamatan Tualang Kabupaten Siak di sebuah warung dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. UA.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. UA ditemukan 11 (sebelas) paket narkotika jenis shabu di letakkan di sebuah pohon sawit.Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. UA dan mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. TS (DPO).”Terang AKP Riza

 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

 

Editor: R@madona

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Ustaz Cabul Bekasi Buron, Korbannya Ibu Rumah Tangga!

15 Mei 2025 - 17:04 WIB

Trending di Agama