Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Siak Haposan Sinaga sampaikan Aspirasi untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja ke PT.IKPP Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur Dandim 0322/Siak Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola U-40 dan Laga Eksibisi DPRD vs Forkopimda Siak Berlangsung Meriah Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Agama · 15 Mei 2025 17:04 WIB ·

Ustaz Cabul Bekasi Buron, Korbannya Ibu Rumah Tangga!


 Ustaz Cabul Bekasi Buron, Korbannya Ibu Rumah Tangga! Perbesar

Bekasi, Mei 2025 – Seorang pria yang mengaku ustaz di wilayah Bekasi diduga mencabuli puluhan wanita dengan modus pengobatan spiritual. Ironisnya, pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengklaim dapat menyembuhkan penyakit dan menyelesaikan berbagai masalah hidup melalui “ritual pembersihan” di Saung Dzikir Al-Zikra, sebuah bangunan kecil di belakang rumahnya.

Korban-korban yang datang dengan harapan mendapat pertolongan justru menjadi sasaran tindakan pencabulan. Salah satu korban mengaku diraba oleh pelaku saat menjalani ritual pengusiran jin. Ketika korban merasa janggal dan hendak melawan, pelaku beralasan bahwa itu adalah bagian dari proses penyembuhan spiritual.

Pelaku kemudian diketahui kabur dari kediamannya setelah isu pencabulan ini mencuat ke publik. Aparat kepolisian dari Polres Bekasi saat ini masih memburu pelaku, dan telah meminta keterangan dari para korban serta warga sekitar.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menunjukkan bagaimana praktik keagamaan dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan kejahatan seksual. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku tokoh agama dan menjanjikan kesembuhan tanpa dasar yang jelas.

Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengetahui keberadaan pelaku diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Parah!!! Pasutri di Perawang Ini Diduga Melakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

8 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M:

30 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pengadilan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

29 Mei 2025 - 13:05 WIB

Polsek Tualang Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

29 Mei 2025 - 04:28 WIB

Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

21 Mei 2025 - 07:38 WIB

Dugaan Skandal dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah Oknum Polisi Pekanbaru

16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukrim