Menu

Mode Gelap
Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu Hardiknas 2025: Antara Janji Pendidikan Merata dan Realita Lapangan Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Apresiasi Kejari Rohul: Tak Ada Tempat bagi Perusak Hutan!

Politik · 5 Mei 2025 05:07 WIB ·

Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup


 Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup Perbesar

Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah

PEKANBARU: Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, persoalan mendasar di Riau seperempat abad terakhir masih berkutat pada masalah korupsi. Budaya korup ini cenderung berkembang karena hedonisme sebagai akarnya dibiarkan tumbuh.

Untuk itu katanya, Pers sebaiknya, lebih fokus pada upaya pengawasan dan pencegahan berkembangnya prilaku hedonisme (hidup ber mewah-mewah) di kalangan pejabat daerah.

“Masalahnya, prilaku hedonis inilah yang menjadi langkah awal tindakan korupsi yang yang merusak keuangan Riau serta mendistorsi pembangunan 25 tahun terakhir,” kata Wahyudi kepada para Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Ahad (4/5).

Menurut Wahyudi, Pers melalui prosesi kinerja jurnalistik yang “beretika” memiliki kewenangan penuh melakukan pengawasan dan kritik serta menyampaikan saran yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Riau kata Wahyudi, dengan kuantitas institusi penerbitan media terbanyak di tanah air sebaiknya menjadi potensi besar dalam mendorong penegakan supremasi hukum.

Wahyudi mengutip data Dinas Kominfo Riau tahun 2023, ternyata ada enam ribu institusi media berita terbit di Riau.

Bayangkan, katanya jika satu persen saja dari jumlah itu, eksis melakukan fungsi kontrol-nya, mencegah perkembangan gejala hedonis.

“Tentu saja peran kontrol itu lewat aktivitas pemberitaan konstruktif yang menghomati kaedah etika jurnalisme,” tegas Wahyudi.

Wahyudi menyebut, tahun silam ada beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov. Riau yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau dan ke Polda Riau dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pers kata Wahyudi perlu menelusuri lagi semua laporan itu. Pers mesti mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan itu, ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) penerima laporan tersebut.

Wahyudi menyebut, pihak LSM telah menunjukkan tanggung jawab mereka melaporkan kasus-kasus korupsi di Riau.

“Wartawanlah kemudian yang berkewajiban mendorong APH memproses laporan LSM itu dan memberi masyarakat informasi tentang perkembangan pengusutan laporan tersebut,” tegas Wahyudi.(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

3 Mei 2025 - 06:08 WIB

Bupati Sujiwo dan PLN Bahas Peningkatan Listrik di Terentang Hulu

3 Mei 2025 - 04:24 WIB

Paguyuban Jawa Kalbar: Rajut Persaudaraan di Tengah Keberagaman

2 Mei 2025 - 03:01 WIB

Penandatanganan MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejari Rohul Dengan PTPN IV Regional III

1 Mei 2025 - 01:38 WIB

Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Timur

30 April 2025 - 06:59 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Sambas: Sebuah Refleksi Sosial

30 April 2025 - 03:22 WIB

Trending di Agama