Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja Kapolres Siak dan Ketua Bhayangkari cabang Siak di Polsek Minas Cara Cepat Mendapatkan Monetisasi di Facebook Tahun 2025 Mafia Kayu Ilegal Berinisial David Diduga Kebal Hukum BNPB Tinjau Banjir di Kubu Raya dan Salurkan Bantuan Wahyudi El: Pers Wajib Dukung Prabowo Berantas Korupsi

Sosial · 17 Mei 2024 07:14 WIB ·

Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan Ditandai dengan Rembuk Stunting Kabupaten Siak


 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan Ditandai dengan Rembuk Stunting Kabupaten Siak Perbesar

Insanjurnalis.com

Siak (Riau) – Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menghadiri kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Siak tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Kabupaten Siak. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini tidak hanya menjadi forum untuk membahas penanganan stunting, tetapi juga menjadi momentum penting dalam peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan (16-05/2024)

 

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain H. Husni Merza, BBA., MM. Wakil Bupati Kabupaten Siak, Kompol Ali Azar Kapolsek Siak, Lettu Inf Ayub Edi Harahap Wadanramil 01/Siak, Mia Tania, SH Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Siak, serta para Camat se Kabupaten Siak, dan tamu undangan lainnya.

 

Susunan acara mencakup pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian dan pemaparan oleh Wakil Bupati Kabupaten Siak, serta peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan penandatanganan kesepakatan bersama sebelum akhirnya acara selesai.

 

Inti pembahasan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Siak menyoroti beberapa hal penting.

Pertama, progres dalam upaya menangani stunting di Kabupaten Siak yang menempatkan kabupaten tersebut di urutan ke-5 dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Ditekankan perlunya peran aktif dari semua stakeholder dalam percepatan penurunan stunting dan peran pendukung dalam kegiatan intervensi stunting.

 

Selanjutnya, strategi baru dalam penimbangan dan pengukuran anak, di mana akan dilakukan secara bulanan dan berkelanjutan sebagai basis data untuk intervensi lebih lanjut, dengan perubahan istilah menjadi “INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING”.

 

Arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia menggarisbawahi evaluasi menyeluruh terhadap program penurunan stunting, fokus pada pencegahan stunting baru, dan komitmen terhadap program penurunan stunting.

 

Dalam hal inovasi, Kabupaten Siak telah mencanangkan beberapa program, antara lain Bujang Kampung yang menyediakan layanan administrasi kependudukan dan kesehatan, program KEPITING yang berfokus pada pemijatan anak stunting, serta kontribusi dunia usaha dalam penurunan stunting.

 

Acara ini menandai komitmen dan langkah konkret dalam penanganan stunting di Kabupaten Siak, sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Pengaduan Perempuan sebagai wujud dukungan terhadap perlindungan hak-hak perempuan dalam masyarakat.

 

 

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

BNPB Tinjau Banjir di Kubu Raya dan Salurkan Bantuan

1 Februari 2025 - 06:05 WIB

Pantau arus balik libur panjang Isra’ Mi’raj, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman sambangi awak angkutan umum di Rest Area Km 45 A Tol Pekanbaru-Dumai.

30 Januari 2025 - 03:59 WIB

Bapak di Menjalin Tampar Petugas Bansos, Viral di Media Sosial

27 Januari 2025 - 13:39 WIB

Banjir Besar Rendam Pasar di Darit, Waspada Cuaca Ekstrim

27 Januari 2025 - 07:32 WIB

Waspada Banjir Cuaca Ekstrim Polisi Lakukan Patroli di Kubu Raya

26 Januari 2025 - 09:18 WIB

Polri Pulihkan Korban Kebakaran Kebon Kosong

23 Januari 2025 - 01:32 WIB

Trending di Hukrim