Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Tualang Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi WASPADA!!! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Kampung Maredan barat bersama Warga panen Kacang tanah Bhabinkamtibmas dan Warga di Kampung pinang Sebatang Timur Panen Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

Hukrim · 7 Jun 2024 09:15 WIB ·

Kodim 0321 Rohil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal


 Kodim 0321 Rohil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal Perbesar

Insanjurnalis.com

Rohil (Riau) Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 slop yang terdiri dari berbagai merek.

 

Puluhan slop rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30 wib.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran rokok tanpa dilengkapi cukai (Ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

 

Sekira pukul 09.38 wib lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaring bahwa AG sedang membawa rokok tanpa cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

 

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

 

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,”terang Dandim.

 

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 slop rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek.

 

 

Penulis: R@madona

 

Sumber: DPP AMI

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

20 Maret 2025 - 05:56 WIB

WASPADA!!! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK

20 Maret 2025 - 05:37 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Alex Cowboy Apresiasikan kinerja Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru

17 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sengketa Pengelolaan Lahan Sawit KOPPSA-M: Kuasa Hukum Laporkan Mantan Ketua ke Polda Riau atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

5 Maret 2025 - 07:00 WIB

Ngenyan Judol, Suami di Kubu Raya Jadi Monster di Rumah Sendiri

28 Februari 2025 - 06:21 WIB

Empat IRT Gigit Jari Bawa Sabu Dua Kilogram di Bandara Supadio

21 Februari 2025 - 12:06 WIB

Trending di Hukrim