Menu

Mode Gelap
Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa Polsek Tualang laksanakan Kegiatan Cooling System persiapan pengamanan jelang Pilgub dan Pilbup Gibran Kenakan Seragam Komcad, Tuai Komentar Netizen Menghadapi Anak yang Tantrum Parah: Panduan untuk Orang Tua

Hukrim · 7 Jun 2024 09:15 WIB ·

Kodim 0321 Rohil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal


 Kodim 0321 Rohil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal Perbesar

Insanjurnalis.com

Rohil (Riau) Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 slop yang terdiri dari berbagai merek.

 

Puluhan slop rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30 wib.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran rokok tanpa dilengkapi cukai (Ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

 

Sekira pukul 09.38 wib lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaring bahwa AG sedang membawa rokok tanpa cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

 

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

 

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,”terang Dandim.

 

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 slop rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek.

 

 

Penulis: R@madona

 

Sumber: DPP AMI

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan

5 November 2024 - 06:48 WIB

Polisi Jamin Situasi Kondusif, 177 Personel GabunganDikerahkan

31 Oktober 2024 - 03:53 WIB

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah dari Polis Kerajaan Malaysia

30 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Humas Polri Resmikan Pataka: Sahityadharma Narawata

30 Oktober 2024 - 09:18 WIB

HUT Humas Polri ke-73, Polres Kubu Raya Gelar Donor Darah

29 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Tiga Hari Hilang, Yanto Ditemukan Selamat

27 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Trending di Hukrim