Menu

Mode Gelap
Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan Wahyudi El Panggabean: Nilai Seorang Wartawan Ditentukan Karya Jurnalistiknya Transmart Kubu Raya Akan Tutup pada 30 April 2025 Kenapa Kita Sering Gagal Tidur Nyenyak di Malam Hari? Ini 5 Kebiasaan yang Diam-Diam Merusaknya Viral Isu Lahan Mangrove, Bupati Sujiwo Bertindak Tegas!

Hukrim · 13 Mei 2024 06:15 WIB ·

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.


 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Perbesar

Insanjurnalis.com

SIAK,  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu diJalan Pipa RT. 008 RW. 001 Lingkungan damai Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. (10/05/2024)

 

JH(25) dan JS(25) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 27 (dua puluh tujuh) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,34 (empat koma tiga puluh empat) gram.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di JL. Pipa RT. 008 RW. 001 Lingkungan damai Kel. Perawang Kec.Tualang Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di JL. Pipa RT. 008 RW. 001 Lingkungan damai Kel. Perawang Kec.Tualang Kab. Siak di sebuah warung dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. JH dan Sdr. JS, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. JH dan Sdr. JS ditemukan 27 (dua puluh tujuh) paket narkotika jenis shabu yang di letakkan di bawah tempat tidur.Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. JH dan Sdr. JS mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. AM (DPO).”Terang AKP Riza

 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

 

 

Editor: R@madona

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Meningkat! Kasus Kekerasan Seksual Viral dalam Sepekan

28 April 2025 - 14:23 WIB

DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit

21 April 2025 - 13:38 WIB

Gugatan Rp140 M: Ahli Soroti Kelalaian PTPN IV di PN Bangkinang

16 April 2025 - 16:11 WIB

Gawat!!! Manager SPBU CODO 13.287.620 disinyalir kerja sama para Mafia BBM Subsidi. Viralkan!!!

16 April 2025 - 06:14 WIB

TKP Pemerkosaan RSHS Disorot Veronica: Tanpa Perawat, Berantakan

15 April 2025 - 03:22 WIB

Parah!!! Pelangsir BBM Subsidi SPBU CODO 13.287.620 ini Intimidasi dan ancam parang-kan Jurnalis

14 April 2025 - 05:22 WIB

Trending di Hukrim