Menu

Mode Gelap
Tersangka TPPU Judi Online, Polri Sita Uang Rp 103,27 Miliar Menyambut Bulan Syaban: Momentum Persiapan Menuju Ramadhan Pimpin Apel Perdana,Kapolres Siak Tekankan Nilai “BERSIH” untuk Layanan Prima Dandim 0322/Siak Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Terkait Program Makan Bergizi Gratis Tak Kuat Menahan Beban Pikiran, Kakek di Kubu Raya Gantung Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat

Hukrim · 18 Jun 2024 11:15 WIB ·

Door! Tembakan Peringatan, Residivis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Minas


 Door! Tembakan Peringatan, Residivis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Minas Perbesar

Insanjurnalis.com

Siak, | JS (37) Seorang pria residivis yang baru keluar dari Rutan Siak sekitar bulan februari 2024 lalu, hari ini Selasa (18/06/2024) ia kembali diringkus Polisi.

 

Penangkapan terhadap JS sendiri langsung dipimpin oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH beserta tim unit Reskrim Polsek Minas, ia ditangkap lantaran kembali berulah melakukan kasus yang dulu pernah dilakukannya.

 

JS sendiri dibekuk Polisi saat berada di seputaran KM 28 Kelurahan Minas Jaya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat itu JS melakukan upaya perlawanan dengan berusaha kabur, hingga Polisi akhirnya memberikan tembakan peringatan keatas.

 

“Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan,

setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK,M.SI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini, Selasa (18/06/2024).

 

Kali ini, JS dibekuk lantaran disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang berharga, seperti 1 unit Laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree dan satu unit power bank disalah satu rumah warga yang ada di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.

 

“Kasus ini kita ketahui berdasarkan laporan dari korban, hingga akhirnya kita lakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatanya,” kata Kapolsek.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, ia sangat menyayangkan tindakan pelaku, setelah keluar dari Rutan bukannya bertaubat, tapi malah mengulangi perbuatannya.

 

“Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang barang yang dicuri, baik berupa Laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban,” katanya.

 

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Minas khususnya, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang barang berharga.

 

“Sebelum tidur malam, pastikan semua jendela, pintu-pintu terkunci dengan baik, bila perlu ditambahkan gembok atau kunci tambahan dari dalam,” imbuh Kapolsek mengakhiri.****

 

 

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tersangka TPPU Judi Online, Polri Sita Uang Rp 103,27 Miliar

16 Januari 2025 - 10:08 WIB

Tak Kuat Menahan Beban Pikiran, Kakek di Kubu Raya Gantung Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat

15 Januari 2025 - 13:09 WIB

Supir Truk Pengangkut Kayu Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut

13 Januari 2025 - 15:09 WIB

Polisi Ungkap Pesan Terakhir, Pria Ditemukan Gantung Diri

7 Januari 2025 - 00:07 WIB

Gerak Cepat,Kodim 0322 Siak ciduk Bandar Narkoba di Mempura

5 Januari 2025 - 10:49 WIB

Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura

5 Januari 2025 - 07:42 WIB

Trending di Hukrim